MEDIAACEH.CO, Jakarta – Terkait persoalan bendera Aceh yang belum selesai, Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla mengatakan, dirinya sudah sering menyampaikan dalam sejumlah pertemuan dengan pimpinan Aceh bahwa ada aturan yang melarang penggunaan simbol-simbol yang pernah digunakan GAM sebagai bendera Aceh.
Bahkan, sambung JK, larangan penggunaan emblem atau simbol-simbol GAM juga tercantum dalam MoU Helsinki.
“Coba baca lagi MoU Helsinki. Di sana ada aturan yang melarang penggunaan simbol-simbol GAM sejak perjanjian Helsinki diteken,” kata JK dalam pertemuan dengan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, bersama sejumlah anggota DPR dan DPD RI asal Aceh yang tergabung dalam Forbes Aceh di Jakarta, Selasa 10 Desember 2019.
Itu sebabnya, lanjut Jusuf Kalla, dirinya pernah beberapa kali menyarankan agar bendera yang diusulkan yang sama persis dengan bendera GAM untuk direvisi sedikit saja.
“Kalau itu dilakukan, diubah sedikit, sudah pasti saya setujui sewaktu saya masih wakil presiden,” kata Jusuf Kalla.
Discussion about this post