MEDIAACEH.CO, Jakarta – Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengkritik serangkaian keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ia anggap tak mendukung pemberantasan korupsi. Dia juga berkaca pada langkah terbaru Jokowi yang memberikan grasi kepada narapidana kasus korupsi, Annas Maamun.
Menurut Busyro, dengan pemberian grasi ditambah tindakannya selama ini, Jokowi tak bisa lagi dijadikan teladan dalam melawan tindakan rasuah.
“Catatan sikap dia menyetujui revisi UU KPK, dibarengi tidak berani mengeluarkan Perppu UU KPK yang baru, ditambah grasi kepada koruptor, sudah cukup untuk menilai bahwa dia tidak bisa dijadikan panutan tertinggi dalam melawan dan memberantas tumor ganas korupsi yang telah menjadi fakta tindak kebrutalan dan radikal yang nyata,” kata Busyro, Sabtu 30 November 2019.
Menurut mantan ketua Komisi Yudisial itu, banyak yang gelisah dengan rentetan sikap Jokowi selama ini. Kegelisahan itu muncul lantaran Jokowi terindikasi ingin menurunkan standar moralitas.
Busyro berasumsi demikian berangkat kepada langkah-langkah yang diambil Jokowi. Bukan hanya soal korupsi, tetapi juga kebijakan-kebijakan lain.
“Sudah pada level demoralisasi yang berdampak pada deideologisasi terhadap Pancasila, yang tidak dicerminkan pada sejumlah kebijakan pemerintah yang diametral, terutama keadilan sosial,” kata Busyro.
“Tata kelola sektor ekonomi, pajak, tata ruang, perizinan sektor Sumber Daya Alam, dan rekrutmen pejabat dan staf-staf khusus yang tidak based on track record integritas yang teruji adalah contoh konkret,” tambahnya.
Karena itu pula Busyro mengaku kian ragu komitmen presiden menumpas korupsi. “Masih bisa diharapkan kah Presiden Jokowi untuk sungguh-sungguh dan jujur, serta berani melawan korupsi di birokrasi?” kata Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM tersebut.
Sumber: CNN Indonesia
Discussion about this post