MEDIAACEH.CO, Jakarta – Fahri Hamzah mengumpulkan para pendiri dan pengurus Partai Gelora di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Pertemuan tersebut merupakan konsolidasi pertama sekaligus menandatangani akta pendirian.
Fahri Hamzah mengatakan Partai Gelora didirikan pada 28 Oktober 2019. Fahri, yang merupakan salah satu inisiator Partai Gelora, mengatakan pihaknya pun sudah memenuhi persyaratan untuk mendirikan partai sesuai dengan undang-undang (UU).
“Kami tetapkan sebagai hari pendirian tanggal 28 Oktober lalu. Setelah itu tanggal 4 November seluruh dokumen yang terdiri atas 99 pendiri, kemudian 34 pengurus provinsi, kemudian 1.020 pendiri di tingkat daerah sesuai dengan amanat UU itu sudah kami serahkan ke notaris semuanya dan itu sudah dijalankan notaris,” kata Fahri saat ditemui di Hotel Regis Arion, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu 9 November 2019.
Saat ini Fahri mengumpulkan para pendiri dan pengurus partai untuk berkonsolidasi. Konsolidasi itu guna memeriksa ulang data-data yang sudah dikumpulkan.
“Nah, tadi sudah selesai semua, pengecekan lagi semua dokumen yang pernah kami tanda tangani. Dokumen yang kami keluarkan alhamdulillah sudah selesai, sehingga tim transisi tadi sudah dibubarkan. Ada dua tim transisi sebenarnya, tim transisi pembentukan partai dan kedua tim transisi konsolidasi wilayah,” ujarnya.
“Karena merekalah yang melacak secara detail pengurus pusat sampai tingkat kecamatan, kabupaten, dan sebagainya. Itu kan sesuai dengan syarat dalam UU,” lanjut Fahri.
Fahri mengatakan konsolidasi itu juga bertujuan untuk menyamakan data sehingga, ketika diverifikasi oleh Kemenkum HAM, tidak ada jawaban yang berbeda dari para kader.
“Beda dengan pembuatan CV kan. Kalau parpol kan beda. Karena nanti setelah dokumen masuk semuanya, akan diverifikasi. Nah, itu yang kami konsolidasi, jangan sampai salah gitu. Supaya nanti ketika Menkum HAM melakukan verifikasi, kami betul-betul sudah siap sampai ke seluruh daerah. Itulah yang akan kami lakukan hari ini,” ujar Fahri.[] (Detik.com)
Discussion about this post