MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Majelis Tinggi Lembaga Wali Nanggroe yang terdiri dari Majelis Tuha Peut dan Majelis Fatwa menggelar pertemuan lanjutan membahas pengelolaan Masjid Raya Baiturrahman (MRB) dengan pengurus dan beberapa pihak terkait.
Pertemuan ini digelar di ruang rapat Keurukon Katibul Wali, Aceh Besar, Rabu 6 November 2019.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Majelis Tuha Peut, Tgk. H.M. Nuruzzahri Yahya (Waled Nu) berlangsung selama lebih kurang 2 jam, yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB.
Hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Prof Azman Ismail, Ketua Sekretariat Tgk Hamdan Syamsuddin dan bendahara MRB Tgk Syafruddin Miga dan Imam Masjid Raya lainnya.
Pertemuan lanjutan tersebut juga dihadiri oleh Tgk. H.M. Nuruzzahri Yahya (Waled Nu) selaku Ketua Majelis Tuha Peut, Ketua dan anggota Majelis Fatwa dan sejumlah anggota majelis tinggi lainnya.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas perihal pengelolaan keuangan dan aset MRB, khususnya yang bersumber dari dana umat, seperti sadaqah, infaq, wakaf, serta dana pendapatan dari bagi hasil usaha.
Staf khusus Wali Nanggroe Aceh, Dr Rustam Effendi menyarankan agar di dalam pengelolaan asset dan keuangan, khususnya pendapatan dari bagi hasil agar dibuat pengelolaan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selanjutnya, mengingat telah dibentuknya UPTD Masjid Raya Baiturrahman oleh Pemerintah Aceh, maka dalam pengelolaan asset dan keuangan Masjid Raya Baiturrahman perlu dilakukan musyawarah dan mufakat untuk mendapatkan kesepakatan tentang pengelolaan dimaksud.
Pertemuan ini sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang menyebutkan bahwa pembentukan Lembaga Wali Nanggroe Aceh yang merupakan kepemimpinan adat sebagai pemersatu masyarakat yang independen, berwibawa, dan berwenang membina dan mengawasi penyelenggaraan lembaga lembaga adat, adat istiadat dan pemberian gelar/derajat dan upacara upacara adat lainnya.
Oleh karena itu, lembaga ini harus mampu mempersatukan Rakyat Aceh, meninggikan Dinul Islam, mewujudkan kemakmuran rakyat, menegakkan keadilan dan menjaga perdamaian serta mengembangkan peradaban Aceh sebagai bagian dari peradaban dunia.
Rapat lanjutan akan dilakukan pada Kamis 7 November 2019 untuk didengar saran dan pendapat para pihak terkait.
Discussion about this post