MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Mantan anggota DPR Aceh, Azhari Cage kembali diperiksa oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Aceh, Jumat 25 Oktober 2019.
Kuasa hukum Azhari Cagee, Fadjri mengatakan, Azhari diperiksa untuk melengkapi Berita Acara Periksaan (BAP) sebelumnya.
“Ini pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi BAP sebelumnya, ” kata Fadjri kepada mediaaceh.co, Jumat 25 Oktober 2019.
Fadjri mengatakan, jadwal pemeriksaan Azhari Cage dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Politisi Partai Aceh ini diperiksa untuk melengkapi BAP terkait kasus dugaan tindak pidana percobaan penodaan, penghinaan dan atau merendahkan kehormatan bendera Merah Putih.
Sebelumnya, Ketua Forkab Aceh, Polem Muda Ahmad Yani melaporkan Azhari Cage ke Polda Aceh dengan laporan LP/141/VIII/YAN 2.5/2019/SPKT tanggal 19 Agustus 2019.
Forkab menilai Azhari Cage merencanakan demo mahasiswa yang berakhir ricuh hingga adanya aksi mahasiswa menurunkan Bendera Merah Putih untuk mengibarkan bendera bintang bulan.
Discussion about this post