MEDIAACEH.CO, Aceh Singkil – Dinas Pertanahan Aceh Singkil berkerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran tanah bagi warga penerima bantuan pembuatan sertifikat tanah gratis di Desa Keras, Kecamatan Suro, Aceh Singkil Kamis, 17 Oktober 2019.
“Pengukuran tanah dilakukan untuk pembuatan sertifikat tanah geratis yang diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu. Hal ini bertujuan agar yang berhak menerima dapat memiliki atas hak tanah yang sah, Sehingga mengurangi sengketa tanah yang terjadi dalam masyarakat Singkil,” kata Kabid Pengadaan dan Pengurusan Hak-Hak atas Tanah Dinas Pertanahan Aceh Singkil, Subdi, S.Soa.I. kepada wartawan. Rabu 16 Oktober 2019.
Pengukuran tanah sertifikat gratis bagi masyarakat kurang mampu diharapkan nya selesai pada akhir bulan November mendatang tahun 2019. Katanya untuk pembagian sertifikat tanah yang sudah jadi. Sertifikat tanah geratis di upayakan langsung akan dibagikan oleh Presiden RI Bapak Jokowi Dodo.
Untuk mempercepat dan mempermudah proses pengukuran tanah ia mengajak warga dan para aparat desa agar dapat membantu tim pengukuran dari Dinas Pertanahan Aceh Singkil dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pengukuran di desa masing-masing.
“Dengan mengajak masyarakat untuk membuat Patok/Batas tanah, supaya memudahkan petugas juru ukur untuk melakukan pengukuran tanah tersebut,” ujarnya.
Sementara itu pantauan awak media warga Desa Keras sangat antusias menyambut kedatangan Tim Pengukuran dari Dinas Pertanahan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Singkil.
“Sangat berterimakasih kepada pemeritah daerah khusus nya Kantor Dinas Pertanahan Aceh Singkil dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah melakukan bantuan pembuatan sertifikat gratis bagi masyarakat yang kurang mampu atau miskin,” tutur Derminton Berutu selaku kepala Desa Keras, kepada awak media.
Data sementara pengukuran tanah sudah dilaksanakan di Desa Ujung, Pasar Kecamatan Singkil, dan Desa Mandumpang, Keras Kecamatan Suro.
Sebelumnya pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil melakukan Fasilitas Pembuatan Sertifikat Tanah Gratis bagi Masyarakat Miskin, yang didanai oleh APBA Dinas Pertanahan Provinsi Aceh.[]
Discussion about this post