Rabu, Januari 21, 2026
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Headline

Uganda Akan Berikan Hukuman Mati Bagi Pelaku LGBT

by Redaksi
11 Oktober 2019
in Headline, Internasional
Reading Time: 2 mins read
Uganda Akan Berikan Hukuman Mati Bagi Pelaku LGBT

Ilustrasi hukuman mati (Pantau.com/Amin H. Al Bakki)

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Uganda – Pemerintah Uganda mengumumkan rencananya untuk memperkenalkan sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang akan menjatuhkan hukuman mati bagi kaum homoseksual. Aturan yang nantinya menjadi undang-undang itu bertujuan untuk membatasi peningkatan hubungan seks yang tidak wajar di negara Afrika timur.

RUU tersebut—dalam bahasa sehari-sehari di Uganda dikenal sebagai “Kill the Gays”—dibatalkan lima tahun lalu karena masalah teknis. Namun, saat ini pemerintah berencana untuk menghidupkannya kembali dalam beberapa minggu ke depan.

“Homoseksualitas tidak alami bagi orang Uganda, tetapi telah terjadi rekrutmen besar-besaran oleh kaum gay di sekolah, dan terutama di kalangan kaum muda, di mana mereka mempromosikan kepalsuan bahwa orang dilahirkan seperti itu,” kata Menteri Etika dan Integritas Simon Lokodo kepada Thomson Reuters Foundation.

“Hukum pidana kita saat ini terbatas. Itu hanya mengkriminalkan tindakan tersebut. Kami ingin menjelaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam promosi dan rekrutmen harus dikriminalkan. Mereka yang melakukan tindakan serius akan dihukum mati,” katanya lagi yang dilansir Reuters, Jumat 11 Oktober 2019.

Negara-negara Afrika memiliki beberapa undang-undang paling ketat di dunia yang mengatur homoseksualitas. Hubungan sesama jenis dianggap tabu dan seks gay adalah kejahatan di sebagian besar benua, dengan hukuman diberlakukan mulai dari penjara hingga kematian.

Awal tahun ini, Brunei Darussalam memicu kemarahan internasional atas rencana untuk menjatuhkan hukuman mati bagi pelaku seks gay. Namun, rencana itu ditangguhkan setelah menuai kritik keras dari berbagai komunitas internasional.

Sekarang, Uganda ingin mengikuti rencana Brunei tersebut.

Lokodo mengatakan RUU tersebut—yang didukung oleh Presiden Yoweri Museveni—akan diperkenalkan kembali di parlemen dalam beberapa minggu mendatang dan diharapkan akan disetujui sebelum akhir tahun.

Dia optimistis rancangan undang-undang itu akan disetujui dengan dua pertiga anggota parlemen dibutuhkan untuk hadir. Kekurangan kuorum akan mematikan RUU yang sama pada tahun 2014. Belajar dari itu, menurut Lokodo, pemerintah telah melobi legislator menjelang pengenalan ulang RUU “Kill the Gays”.

“Kami telah berbicara dengan anggota parlemen dan kami telah memobilisasi mereka dalam jumlah besar,” kata Lokodo. “Banyak yang mendukung,” ujarnya.

Tanpa aturan seperti itu, Uganda sejatinya sudah menjadi salah satu negara tersulit di Afrika bagi kaum minoritas seksual. Di bawah hukum kolonial Inggris, hubungan seks gay dapat dihukum penjara seumur hidup. Para aktivis mengatakan RUU baru itu berisiko memicu serangan.

“Membawa kembali undang-undang anti-gay akan selalu mengarah pada lonjakan diskriminasi dan kekejaman,” kata Zahra Mohamed dari yayasan amal Stephen Lewis Foundation yang berbasis di Toronto.

Uganda menghadapi kecaman internasional yang meluas ketika RUU sebelumnya ditandatangani oleh Museveni pada tahun 2014.

Amerika Serikat mengurangi bantuan, memberlakukan pembatasan visa dan membatalkan latihan militer. Bank Dunia, Swedia, Norwegia, Denmark, dan Belanda juga menangguhkan atau mengalihkan bantuan.

Lokodo mengatakan Uganda siap menghadapi segala tanggapan negatif. “Ini masalah,” katanya.

“Tapi kami siap. Kami tidak suka memeras. Seperti yang kita tahu bahwa ini akan mengganggu pendukung kita dalam anggaran dan pemerintahan, kita tidak bisa hanya membungkukkan kepala dan membungkukkan badan di hadapan orang-orang yang ingin memaksakan budaya yang asing bagi kita,” paparnya.

Pepe Julian Onziema dari Sexual Minorities Uganda, sebuah aliansi organisasi LGBT+, mengatakan anggotanya takut. LGBT adalah singkatan dari lesbian, gay, biseksual dan transgender.

“Ketika hukum diperkenalkan terakhir kali, itu membangkitkan sentimen homofobia dan kejahatan rasial,” kata Onziema.

“Ratusan orang LGBT+ terpaksa meninggalkan negara sebagai pengungsi dan lebih banyak lagi akan mengikuti jika undang-undang ini diberlakukan. Ini akan mengkriminalkan kita bahkan dari (upaya) mengadvokasi hak-hak LGBT+, apalagi mendukung dan melindungi minoritas seksual,” katanya.

Onziema mengatakan tiga pria gay dan satu wanita transgender telah terbunuh dalam serangan homofobia di Uganda tahun ini, di mana yang terbaru terjadi minggu lalu ketika seorang pria gay dipukul sampai mati.[] (SINDOnews.com)

Tags: Homo SeksualHUKUMAN MATIHukuman Mati LGBTlgbt
Previous Post

Majelis Tinggi Wali Nanggroe Tetapkan Enam Reusam

Next Post

Wali Nanggroe Aceh Dukung Penguatan Peran Santri Dayah

JanganLewatkan!

Gubernur Aceh Minta Kejelasan Skema Pemulihan Pascabencana dari Pemerintah Pusat

Gubernur Aceh Minta Kejelasan Skema Pemulihan Pascabencana dari Pemerintah Pusat

by Redaksi
16 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Jakarta - Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana...

Presiden Perpanjang SK Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh

Pemerintah Aceh Evaluasi APBA 2026, Fokus Penyesuaian Anggaran Bencana

by Redaksi
12 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Pemerintah Aceh memastikan tindak lanjut hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026...

Majelis Wali Amanat Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Terpilih

Majelis Wali Amanat Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Terpilih

by Redaksi
12 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Syiah Kuala menetapkan tiga calon rektor terpilih pada tahapan penyaringan pemilihan...

Next Post
Wali Nanggroe Aceh Dukung Penguatan Peran Santri Dayah

Wali Nanggroe Aceh Dukung Penguatan Peran Santri Dayah

Hari Kedua Pentas PAI Nasional, 7 Siswa Aceh Lolos ke Final

Hari Kedua Pentas PAI Nasional, 7 Siswa Aceh Lolos ke Final

Discussion about this post

BeritaTerbaru

FHCI dan Alumni FE USU Berikan 600 Paket Logistik kepada Penghuni Huntara Aceh Tamiang

FHCI dan Alumni FE USU Berikan 600 Paket Logistik kepada Penghuni Huntara Aceh Tamiang

21 Januari 2026
FHCI dan Alumni FE USU Berikan 600 Paket Logistik kepada Penghuni Huntara Aceh Tamiang

FHCI dan Alumni FE USU Berikan 600 Paket Logistik kepada Penghuni Huntara Aceh Tamiang

21 Januari 2026
Waspada Gebyar Undian Berhadiah, Bank Aceh Imbau Nasabah Jaga Kerahasiaan Data Pribadi dan Abaikan Pesan Hoax

Waspada Gebyar Undian Berhadiah, Bank Aceh Imbau Nasabah Jaga Kerahasiaan Data Pribadi dan Abaikan Pesan Hoax

20 Januari 2026
Yayasan Somuncu Baba Turki Bangun Fasilitas Air Minum di UIN Ar-Raniry

Yayasan Somuncu Baba Turki Bangun Fasilitas Air Minum di UIN Ar-Raniry

19 Januari 2026
Polemik Kuota Haji, LBH GP Ansor Aceh: Tidak Semua Kebijakan Bisa Dipidana

Soroti Isu Misionaris Pascabencana, GP Ansor Aceh: Jangan Ganggu Kerukunan di Negeri Syariat

19 Januari 2026
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO