MEDIAACEH.CO, Aceh Singkil – Camat Kuala Baru Syamun Nasution melantik Ishak sebagai Pj Imum Mukim yang berlangsung di aula serbaguna Gampong Kuala Baru Laut, Senin 7 Oktober 2019.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah sesuai mandat dan berdasarkan keputusan Bupati Aceh Singkil Nomor.229 tahun 2019, tentang pengangkatan pejabat imum mukim Kuala Baru, serangkaian pemberhentian pejabat mukim lama.
Pelantikan Ishak sebagai imum mukim tersebut menyusul pejabat mukim terpilih sebelumnya tewas dalam kecelakaan tunggal. Imum mukim Kuala Baru Syaripudin meninggal dalam kecelakaan lalu lintas di kawasan Meulaboh, Aceh Barat, 2 Agustus 2019 yang lalu.
Syaripudin meninggal dunia bersama mukim Danau Paris Zainal Abidin Tumangger saat perjalanan dari Banda Aceh menuju Singkil.
Dalam sambutannya, Camat Kuala Baru Syamun Nasution mengatakan, pelantikan dilaksanakan untuk membantu kelancaran melaksanakan tugas kemukiman Kuala Baru, hingga masa tugas 8 bulan kedepan, dan dilaksanakannya pemilihan imum mukim periode berikutnya pada Mei 2020.
Pelantikan mukim menyusul percepatan penanganan Pemerintahan Kuala Baru meliputi Desa Kuala Baru Laut, Kuala Baru Sungai, Desa Suka Jaya dan Kayu Menang.
Syamun juga berpesan, agar tugas awal mukim yang ditunjuk dapat segera membuat aturan adat yang belum terbentuk. Sehingga tradisi adat istiada di Kuala Baru bisa berjalan sesuai harapan.
“Selesaikan persoalan-persoalan ringan di desa tidak dengan emosi, maupun kejalur hukum,” ujar Syamun.
Disamping itu katanya, Kemukiman Kuala Baru juga belum terbentuk Sekretariat. Sehingga bisa segera diaktifkan untuk mempermudah kinerja Kemukiman dan akan disesuaikan kebutuhan anggaran di kecamatan.[]
Discussion about this post