MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Ratusan mahasiswa Fakultas Pertanian Unsyiah menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Pertanahan. Aksi yang berlangsung di Simpang Lima Banda Aceh, Selasa 24 September 2019, mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Dalam aksinya, mahasiswa membawa sebuah orang-orangan dan sejumlah spanduk bertuliskan “Negara Kesatuan Republik Investor”, “#TolakRUUPertanahan”, dan “Reformasi Agraria Harga Mati”.
Menurut mereka, RUU Pertanahan yang sedang digodok oleh DPR RI hanya menguntungkan pihak perusahaan ketimbang petani kecil.
“Ada beberapa poin di sana yang sudah kami diskusikan dan ternyata RUU Pertanahan itu tidak memihak kepada rakyat,” ujar Koordinator Aksi Shiddiq Mubarak kepada wartawan.
Tidak hanya itu, para mahasiswa juga menuntut kejelasan Hak Guna Usaha (HGU) di Aceh. Berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, terdapat 370 ribu hektare lahan HGU yang akan habis masanya.
Dalam aksinya, para pengunjuk rasa juga menuntut pemerintah untuk segera mencari solusi terkait kebakaran hutan di Riau dan Kalimantan.
Usai berorasi sekitar hampir 30 menit di Bundaran Simpang Lima, mahasiswa kemudian melanjutkan aksinya ke gedung DPRA. Mereka berjalan serentak, berangkulan tangan, dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan.[]
Discussion about this post