Kamis, Mei 19, 2022
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Headline

Ini Amanat Wali Nanggroe soal Pertambangan di Aceh

by Qahar Muzakar
11 September 2019
in Headline, News
Reading Time: 2 mins read
Yuswar Pimpin Wushu Kota Banda Aceh

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Sumber daya alam yang ada di perut bumi Aceh saat ini merupakan kekayaan masa depan yang tidak perlu dieksploitasi sekarang, apalagi sampai merusak lingkungan, karena masih ada banyak potensi alam lainnya yang ramah lingkung untuk dikembangkan.

Hal itu diungkapkan Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Malik Mahmud al Haytar saat berdiskusi dengan Wahana lingkungan hidup Indonesia (Walhi) Aceh di Ruang kerja Wali Nanggroe, Selasa 10 September 2019.

“Masih banyak potensi lain yang dapat dikembangkan untuk mensejahterakan masyarakat, seperti komoditas pertanian, peternakan, dan perikanan. Kran investasi ini yang harus dimaksimalkan. Lebih ramah lingkungan dan tidak merusak alam,” kata Wali Nanggroe.

Terkait kinerja Walhi Aceh yang fokus mengadvokasi isu lingkungan, Wali Nanggroe menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh. Apa yang dikerjakan WALHI Aceh sama sekali tidak ada hubungan dengan menghambat investasi, melainkan bagian dari upaya serius menjaga lingkungan, ketaatan dan kepastian hukum, serta menjaga kekhususan Aceh. “Walhi Aceh harus terus menjadi lokomotif pergerakan dalam menjaga lingkungan di Aceh.”

Menurut Wali Nanggroe yang menjadi masalah investasi di Aceh adalah persoalan tambang tindih lahan, kepastian hukum, garansi bank, dan banyak agen yang bermain dalam memasukan investor ke Aceh.

Persoalan lain yang menjadi diskusi khusus dalam pertemuan tersebut adalah terkait pembangunan PLTA Tampur I di Gayo Lues. WALHI Aceh menggugat Izin Pinjam Pakai Kawasan (IPPKH) yang pernah diberikan kepada PT. Kamirzu dimana gugatan tersebut dimenangkan oleh Walhi Aceh. Wali Nanggroe berpendapat, jika PLTA yang berada di patahan gempa Sumatera tersebut tersebut berhasil dibangun, dikhawatirkan dapat memicu bencana ekologi, kerusakan hutan, dan konflik satwa.

“Kemenangan (gugatan) Walhi adalah kemenangan lingkungan,” kata Wali Nanggroe.

Wali Nanggroe meminta Pemerintah Aceh untuk mengeksekusi putusan gugatan tersebut sebagai upaya menjaga hutan Aceh yang merupakan bagian dari mandat Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA).

“Aceh masih bisa mengembangkan potensi energi yang ramah lingkungan dan tidak mengundang bencana ekologi, seperti mengembangkan energi tenaga surya atau gelombang laut,” kata Wali Nanggroe.

Pada pertemuan tersebut Wali Nanggroe didampingi M. Rafiq selaku staf khususnya. Sementara dari Walhi Aceh hadir M. Nur (Direktur) M. Nasir (Kadiv advokasi) Shalihin (Kadiv kelembagaan) dan Khairil (Staf kajian hukum). Turut serta pula Direktur Koalisi NGO HAM Zulfikar Muhammad).

Tags: malik mahmudTambang Acehwali nanggroe
Previous Post

Pentas PAI Dibuka, 677 Peserta Se- Aceh Siap Berlomba

Next Post

Pemerintah Aceh Komitmen Perkuat Pendidikan Islam Untuk Generasi Muda

JanganLewatkan!

Petugas Penyelenggara Haji Embarkasi Aceh Dilantik

Petugas Penyelenggara Haji Embarkasi Aceh Dilantik

by Redaksi
18 Mei 2022
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) embarkasi/debarkasi Aceh tahun 2022 dilantik, Rabu 18 Mei 2022. Pelantikan yang...

Badan Kesbangpol Aceh Utara Gelar Pendidikan Politik bagi Masyarakat

Badan Kesbangpol Aceh Utara Gelar Pendidikan Politik bagi Masyarakat

by Zulkifli Anwar
18 Mei 2022
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh utara menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KIP) Menjadi narasumber dalam...

Wakil Bupati Aceh Utara Buka Sosialisasi BPOM Aceh

Wakil Bupati Aceh Utara Buka Sosialisasi BPOM Aceh

by Zulkifli Anwar
18 Mei 2022
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf membuka kegiatan Penyebaran Informasi Korporasi tentang pentingnya izin edar pada...

Next Post
Pemerintah Aceh Komitmen Perkuat Pendidikan Islam Untuk Generasi Muda

Pemerintah Aceh Komitmen Perkuat Pendidikan Islam Untuk Generasi Muda

30 Anggota DPRK Banda Aceh Dilantik, Tati Meutia Ketua Sementara

30 Anggota DPRK Banda Aceh Dilantik, Tati Meutia Ketua Sementara

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Petugas Penyelenggara Haji Embarkasi Aceh Dilantik

Petugas Penyelenggara Haji Embarkasi Aceh Dilantik

18 Mei 2022
Badan Kesbangpol Aceh Utara Gelar Pendidikan Politik bagi Masyarakat

Badan Kesbangpol Aceh Utara Gelar Pendidikan Politik bagi Masyarakat

18 Mei 2022
Asita Dukung Rencana AirAsia Buka Rute Banda Aceh-Jakarta

AirAsia Buka Rute Baru Banda Aceh – Kualanamu

18 Mei 2022
Wakil Bupati Aceh Utara Buka Sosialisasi BPOM Aceh

Wakil Bupati Aceh Utara Buka Sosialisasi BPOM Aceh

18 Mei 2022
139 Sapi di Aceh Utara Terindikasi PMK, Pasar Hewan Pantonlabu Ditutup Sementara

139 Sapi di Aceh Utara Terindikasi PMK, Pasar Hewan Pantonlabu Ditutup Sementara

18 Mei 2022

BeritaTerpopuler

  • Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Cara Mengembalikan Kejantanan Pria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa Tolak Bala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Berhubungan Seks, Jangan Lakukan 4 Hal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Empat Tahapan Infeksi HIV pada Tubuh Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO