KOTA Banda Aceh telah dinyatakan lulus seleksi dan terpilih untuk mengikuti Program Gerakan Menuju 100 Smart City 2019 setelah sebelumnya bersama seratusan kabupaten/kota se Indonesia mengikuti penilaian (assesment) dalam rangka Program Gerakan Menuju 100 Smart City tahap III yang diadakan di Gedung Pusat TIK Nasional (Pustiknas) Tangerang Selatan, 22 Februari 2019 lalu.
Dari jumlah seratusan kabupaten/kota se Indonesia mengikuti penilaian (assesment) tersebut, hanya dipilih 25 kabupaten/kota sebagai percontohan Smart City di Indonesia, dan Alhamdulillah Kota Banda Aceh terpilih. Prestasi ini menempatkan Kota Banda Aceh menjadi satu-satunya dan yang pertama, dari 23 kabupaten/ kota se Aceh yang terpilih untuk mengikuti Program Gerakan Menuju 100 Smart City.
Selanjutnya, pada tanggal 15 Mei yang lalu, bertempat di Hotel Santika Premiere, Jakarta, atas nama Pemerintah Kota Banda Aceh, Wali Kota Banda Aceh Bapak H Aminullah Usman telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang implementasi Gerakan Menuju 100 Smart City dengan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Bapak Samuel Abrijani Pangerapan. Turut hadir Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkominfo Rudiantara, Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Airin Rachmi, dan para kepala daerah dari sejumlah daerah di Indonesia.
Setelah penandatangan nota kesepahaman ini, para pihak terkait akan menjalin koordinasi dalam bentuk pertemuan berkala untuk mendiskusikan berbagai hal yang terkait dengan implementasi Gerakan Menuju 100 Smart City.
Para pihak juga akan melakukan sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) baik secara bersama maupun sendiri-sendiri kepada pemangku kepentingan sebagai upaya pelaksanaan implementasi Gerakan Menuju 100 Smart City di Kota Banda Aceh.
Pemerintah Kota Banda Aceh sendiri telah menyusun dan membentuk tim untuk menyiapkan segala elemen kerja yang diperlukan dalam implementasi Smart City termasuk pembentukan Dewan Smart City yang beranggotakan semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pakar Smart City dari kalangan akademisi.
Selain itu juga telah dibentuk Tim Pelaksana Gerakan Menuju 100 Smart City yang beranggotakan perwakilan pejabat dan staf pelaksana dari semua OPD yang bertanggungjawab untuk menyusun dan menyelesaikan rencana induk (masterplan) Smart City dan program percepatan (quick wins).
Setelah dinyatakan lulus seleksi dan terpilih untuk mengikuti Program Gerakan Menuju 100 Smart City 2019, tugas berikutnya adalah menyusun Masterplan Smart City Kota Banda Aceh. Tim penyusun tersebut terdiri dari SKPD dan akademisi di lingkungan Kota Banda Aceh. Untuk menyamakan persepsi dan kebutuhan dalam pembuatan Masterplan Smart City Kota Banda Aceh, maka diperlukan koordinasi dari seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.
Pada 10-11 Juli yang lalu telah dilaksanakan Bimbingan Teknis tahap I Gerakan Menuju 100 Smart City di Kota Banda Aceh, dan saat ini sedang dalam proses penyusunan buku 1 yang merupakan bagian dari Masterplan Smart City Kota Banda. Dan Insya Allah pada tanggal 7-8 Agustus nanti akan kembali dilaksanakan Bimbingan Teknis untuk tahap II.
Gerakan Menuju 100 Smart City ini sendiri merupakan program bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Bappenas dan Kantor Staf Kepresidenan. Gerakan tersebut bertujuan membimbing Kabupaten/Kota dalam menyusun Masterplan Smart City agar bisa lebih memaksimalkan pemanfaatan teknologi, baik dalam meningkatkan pelayanan masyarakat maupun mengakselerasikan potensi yang ada di masing-masing daerah.
Gerakan ini sudah dilaksanakan sejak 2017 yang lalu. Ketika itu, 25 kabupaten/ kota telah menandatangani nota kesepahaman, tahun 2018 sebanyak 50 kabupaten/kota, dan tahun ini sebanyak 25 kabupaten/kota termasuk di dalamnya Kota Banda Aceh.
Harapannya, rencana induk ini akan menjadi pegangan pemerintah daerah dalam mewujudkan smart city di daerah masing-masing. Harapannya, bisa tumbuh kota-kota di Indonesia yang pintar berbasis teknologi, khususnya digital. Imbasnya tentu akan kembali kepada masyarakat. Pelayanan terpenuhi dengan baik, informasi didapatkan dengan cepat.
Tak terkecuali untuk masalah agama, ekonomi dan pendidikan yang merupakan tiga pilar utama pembangunan Kota Banda Aceh dalam rangka memanifestasikan visi terwujudnya Kota Banda Aceh yang gemilang dalam bingkai syariah.
Menurut Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo ketika memberikan sambutan pembukaan Gerakan Menuju 100 Smart City tahap ke-3 di Premier Hotel Santika, Jakarta, Rabu 15 Mei lalu, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerapkan 4 strategi jitu untuk mendorong implementasi kota pintar atau smart city di Indonesia, mulai dari regulasi, perencanaan, dan penganggaran.
Strategi tersebut adalah, pertama, pemerintah terus mendorong penerapan sistem informasi dalam penyelenggaraan daerah dari sisi peraturan daerah (perda), perencanaan dan penganggaran serta membuat master plan berbasis teknologi.
Strategi Kedua, penyusunan peraturan daerah (perda) termasuk dokumen dan perencanaan daerah untuk mewujudkan kota pintar. Strategi Ketiga, mendorong perencanaan pembangunan daerah dan kota dalam penyusunanya dapat dibuat analisis komprehensif yang berbasis data dan informasi, terupdate dan akuntabel. Dan strategi keempat, mendorong daerah dan kota menyelesaikan percepatan tata ruang untuk mendukung kota pintar di Indonesia.
Sementara itu menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Rudiantara, Gerakan Menuju 100 Smart City adalah sebuah inisiatif Kominfo sebagai fasilitator pemerintah daerah dalam memanfaatkan teknologi untuk menjawab tantangan di daerah masing-masing.
Penulis*
*Mahdi Andela adalah Plt. Sekretaris Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (Perhumas) Cabang Provinsi Aceh dan ASN pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh.
Discussion about this post