MEDIAACEH.CO, Aceh Timur – Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur H. M. Ikhsan Ahyat, menyerahkan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2020 kepada DPRK Aceh Timur.
Penyerahan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja ini berlangsung dalam rapat paripurna di ruang A gedung DPRK setempat, Rabu 7 Agustus 2019.
“Penyampaian rancangan anggaran pendapatan dan belanja kabupaten ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian tahapan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran sementara APBK tahun 2020 yang telah dibahas oleh badan anggaran dewan,” kata Sekda.
Sekda menyampaikan, Pemerintah Aceh Timur mengalokasikan anggaran belanja Kabupaten Aceh Timur tahun 2020 secara keseluruhan berjumlah Rp.1.930.172.574.676. Dengan rincian, alokasi pendapatan asli daerah tahunan anggaran 2020 sebesar Rp.188.757.900.525, selanjutnya dana perimbangan tahun 2020 sebesar Rp.1.113.308.488.000, kemudian untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp.608.106.186.151.
Sementara untuk anggaran belanja tidak langsung, lanjut Sekda, Pemkab Aceh Timur mengalokasikan anggaran sebesar RP.1.161.815.829.564,6. Sedangkan Belanja Langsung dialokasikan sebesar Rp.768.356.745.111,40. Selanjutnya anggaran pembiayaan dalam rancangan Anggaran pendapatan dan belanja kabupaten Aceh Timur tahun 2020 berjumlah Rp. 0,00.
“Penjelasan yang disampaikan ini merupakan pokok pokok uraian dari rencana keuangan tahunan Pemkab Aceh Timur yang telah dituangkan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja kabupaten Aceh Timur tahun anggaran 2020,” katanya, seraya berharap pembahasan Rancangan APBK dapat terselesaikan sesuai jadwal yang telah disepakati.
Rapat paripurna 1 DPRK Aceh Timur ini dipimpin langsung oleh ketua DPRK Marzuki Ajad, dan dihadiri oleh berbagai fraksi partai. Hadir juga diantaranya pimpinan OPD dan para kabag dalam sekretariat kabupaten Aceh Timur
Discussion about this post