MEDIAACEH.CO, Aceh Timur – Tim akademisi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) telah menyelesaikan analisa dan pemodelan kualitas udara di beberapa gampong di sekitar wilayah kerja PT Medco E&P Malaka.
Hasil analisa dan pemodelan tersebut telah diverifikasi oleh Universitas Syiah Kuala, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan ditinjau oleh Dinas Energi Sumber Daya Mineral Aceh, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh.
Berdasarkan hasil pemodelan dan analisa udara di Gampong Blang Nisam, Alue Le Mirah, Bandar Baro, dan Gampong Lhee dengan menggunakan metode berstandar internasional, telah disimpulkan bahwa gas suar pada proses di Central Processing Plant (CPP) tidak mempengaruhi kualitas udara.
Munculnya bau dapat terjadi apabila CPP memerlukan penanganan teknis khusus yang bersifat sementara. Dari hasil analisa tersebut, juga diketahui kadar gas suar yang terdistribusi ke udara berada pada ambang batas aman, memenuhi baku mutu kualitas lingkungan sesuai aturan pemerintah dan tidak membahayakan kesehatan.
Pada Industri Migas, skenario seperti ini telah diperhitungkan melalui Manajemen Perencanaan Risiko. Beberapa rekomendasi juga telah diberikan oleh tim IPB pada Perusahaan untuk memitigasi kejadian tersebut, salah satunya dengan mengoptimalkan peralatan utama pemurnian gas dan sosialisasi pada masyarakat.
Sementara itu, General Manager Medco E&P Malaka Susanto, mengatakan, perusahaan selalu berkomitmen untuk menempatkan Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lingkungan Hidup, sebagai prioritas utama dalam melakukan kegiatan operasi.
“Untuk itu, mohon dukungan semua pihak agar Medco E&P yang dipercaya Pemerintah untuk mengelola Blok A dapat terus berkontribusi bagi daerah. Selain itu, Perusahaan juga tengah bekerja sama dengan instansi terkait dalam merancang program pemberdayaan masyarakat berdasarkan kebutuhan saat ini,” ujar Susanto.[]
Discussion about this post