MEDIAACEH.CO, Meulaboh – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa untuk Generasi Beutong Ateuh Banggalang (AM GBAB) menggelar unjuk rasa penolakan izin operasional PT Emas Mineral Murni (PT EMM) di Nagan Raya dan Aceh Tengah.
Unjuk rasa yang berlangsung di Simpang Pelor Meulaboh, Aceh Barat, Rabu 10 April 2019, turut diwarnai dengan aksi bakar ban.
“Hari ini kita kembali meggelar aksi penolakan terhadap perusahaan tambang PT EMM di wilayah konsesi Nagan Raya dan Aceh Tengah. Tepatnya di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Cilalang dan Pegasing,” ujar koordinator aksi, Masykur.
Masykur mengatakan, pada sidang putusan di PTUN Jakarta yang berlangsung Kamis 11 April 2019, pihaknya meminta kepada hakim agar memenangkan gugatan masyarakat Beutong Ateuh Banggalang.
“Kita meminta kepada hakim untuk memenangkan gugatan rakyat, guna kelangsungan hidup yang sejahtera bagi masyarakat Beutong Ateuh Banggalang,” katanya.
Mereka beralasan, kehadiran PT EMM sarat masalah yang akan berdampak pada kehidupan Beutong Ateuh Banggalang.
“Kehadiran perusahaan tambang di tengah-tengah masyarakat Beutong Ateuh Banggalang dapat merusak perekonomian,” sebutnya.
Masykur juga menambahkan, dengan hadirnya perusahaan tambang juga akan mencemari satu-satunya aliran air sungai yang menjadi sumber kehidupan mereka.
“Aliran air sungai itu merupakan satu-satunya sumber air yang digunakan oleh warga untuk konsumsi dan juga pertanian. Selain itu, ikan di sungai tersebut juga punya nilai ekonomi yang sangat tinggi untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari,” pungkasnya.
Ketua KPW SMUR Aceh Barat itu juga menjelaskan, dampak yang akan ditimbulkan dari hadirnya perusahaan tambang itu bukan hanya DAS Krueng Meureubo saja. Melainkan juga akan berdampak terhadap Kabupaten Aceh Barat sepanjang DAS Krueng Meureubo dengan 4 Kecamatan, 11 Kemukiman dan 65 Desa mayoritasnya petani dan pekebun yang kesehariannya juga mengkonsumsi aliran sungai tersebut.
“Pemerintah selalu berkampanye dengan hadirnya perusahaan di suatu wilayah guna meningkatkan perekonomian rakyat. Kami tidak melihat dengan hadirnya perusahaan dapat meningkat perekomian rakyat, melainkan hancurnya perekonomian rakyat. Bahkan tidak sedikit konflik sosial yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan,” katanya.
Masykur juga menyinggu soal kehadiran perusahaan tambang terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kemudian kita coba berfikir sehat, jika sebuah perusahaan datang dan melakukan eksploitasi atas sumber daya alam bisa sejahterakan rakyat, bagaimana jika sumber daya alam tersebut digarap secara langsung oleh rakyat, yang mana lebih menguntungkan? Anak-anak pun pasti tahu mana yang lebih menguntungkan untuk rakyat, masa sekaliber pemerintah yang dikelilingi dengan orang-orang segudang ilmu pengetahuan tidak bisa berfikir begitu. Rendah kalilah cara berfikir pemerintah kita jika itu tidak mampu mereka cerna dengan baik,” katanya.
Menurutnya, jika pemerintah beralasan masyarakat tidak cukup mampu untuk mengelola sumber daya alam tersebut, di situlah tugas pemerintah untuk memfasilitasi masyarakat bagaimana cara melakukannya.
“Kemudian ada bukti sejarah di masa kerajaan Aceh, bahwa di Beutong Ateuh Banggalang ada bukti monumen peninggalan sejarah bagaimana masyarakat Aceh menggarap sumber daya alamnya sendiri secara tradisional. Jadi, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menjual sumber daya alam milik masyarakat Aceh secara keseluruhan,” ujarnya.
Kehadiran perusahaan tambang juga disebut belum mampu membuka lahan pekerjaan dan menyerap tenaga kerja lokal.
“Dengan hadirnya perusahaan mampu membuka lahan pekerjaan dan menyerap begitu banyak tenaga kerja lokal. Iya, tapi masyarakat lokal hanya diberi pekerjaan sebagai security dan buruh kasar dengan penghasilan yang tidak seberapa dan itu tidak setimpal dengan apa yang mereka korbankan. Seperti hak atas kepemilikan tanah, hak atas kelola sumber daya alamnya sendiri, dan hak untuk hidup sejahtera di tanah mereka sendiri,” sebutnya.
Masymur menambahkan, belum lagi serapan tenaga kerja yang tidak bisa di akses secara bebas oleh masyarakat lokal dikarenakan dibenturkan dengan kualifikasi para pekerja oleh perusahaan.
“Stop menzhalimi rakyat, stop merampas hak rakyat hanya untuk kepentingan pemodal, stop mengusir rakyat dari tanahnya sendiri, stop membunuh rakyat di tanah mereka sendiri dengan mematikan perekonomian mereka,” katanya.
Adapun Aliansi Mahasiswa untuk Generasi Beutong Ateuh Banggalang (AM-GBAB) terdiri dari BEM Teknik Universitas Teuku Umar, DEMA STAIN TDM, BEM Ekonomi Universitas Teuku Umar, UKM Pramuka Universitas Teuku Umar, HIMMA Fak. Ekonomi Universitas Teuku Umar, HIMA-IH FISIP Universitas Teuku Umar, HIMASOS FISIP Universitas Teuku Umar, HIMAKOM FISIP Universitas Teuku Umar, KPW SMUR Aceh Barat, GAPELMABDYA, HIMASUB, HMI Komisariat FISIP Universitas Teuku Umar.
Discussion about this post