MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pemilihan Umum Serentak hanya tinggal menghitung hari. Pemilu pertama yang menggabungkan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif ini dianggap sebagai Pesta Demokrasi terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Oleh karena itu, para pemangku kebijakan memiliki tugas besar untuk menyelenggarakan Pemilu yang Luber, Jurdil dan bebas hoax.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, dalam sambutannya saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilu Tahun 2019, di Ruang Serbaguna Setda Aceh, Selasa pagi, 26 Maret 2019.
Melalui Rapat Koordinasi Persiapan dan Kesiapan Pemilu Tahun 2019 ini, kami mintakan perhatian kita semua terhadap hal-hal sebagai berikut:
“Forkorpimda Aceh, Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota, instansi vertikal dan para pemangku kebijakan lainnya memiliki tugas besar untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 secara damai, aman dan demokratis dengan mengedepankan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, menjamin masyarakat terbebas dari segala bentuk intimidasi, kekerasan, black campaign dan berita hoax,” ujar Nova.
Oleh karena itu, Nova mengimbau seluruh jajaran Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu serentak 2019, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saat ini, Pemerintah Aceh melalui Satuan Kerja Perangkat Aceh, terus melakukan sosialisasi terkait perekaman KTP Elektronik, mensosialisasikan Pemilu Serentak dan mengajak masyarakat untuk memilih serta berbagai kegiatan lain sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Nova.
Dalam kesempatan tersebut, Plt KIP dan Panwaslih di Aceh beserta jajarannya, agar mengoptimalkan segala daya dan upaya untuk mensukseskan penyelenggaraan tahapan Pemilu, sesuai dengan kewenangan dan tupoksi masing-masing, dengan tetap menjaga indepedensi dan profesionalitas.
Nova meyakini, dukungan dari Polda Aceh dibantu personil Kodam Iskandar Muda dan seluruh jajaran terkait pengamanan tahapan Pemilu, yang mengedepankan sikap preventif serta dukungan dari Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Negeri di Aceh terkait proses penegakan hukum penyelenggaraan Pemilu tahun 2019, maka pemilu serentak di Aceh akan berlangsung sukses.
“Terakhir, saya imbau seluruh jajaran Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menjaga netralitas ASN, Imuem Mukim dan Geuchik, dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu di Aceh tahun 2019,” sambung Plt Gubenrur.
Sebagaimana diketahui, untuk menjaga netralitas pada penyelenggaraan Pemilu serentak 2019, para Aparatur Sipil Negara di jajaran Pemerintah Aceh telah melakukan ikrar ‘Aku Siap Netral’ pada tanggal 11 Maret lalu. Ikrar yang dilakukan di halaman Kantor Gubernur Aceh itu turut dihadiri oleh Panwaslih Aceh.
Plt Gubernur juga mengimbau para Bupati/Wali Kota untuk mengoptimalkan peran perangkat daerah di wilayah masing-masing, untuk mensosialisasikan tahapan Pemilu dan dukungan penertiban alat peraga kampanye yang tidak sesuai ketentuan.
Sementara itu, Soedarmo selaku Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, optimis Aceh mampu menggelar Pemilu serentak 2019 dengan sukses.
Hal ini menilik hasil Pilkada tahun 2019, meski Aceh masuk dalam kategori merah, namun penyelenggaraan Pilkada Aceh berlangsung dengan aman damai dan bebas intimidasi.
“Meski Aceh berada dalam kategori zona merah, namun pelaksanaan Pilkada Aceh tahun 2017 sukses terselenggara dengan hijau. Kesuksesan ini tidak terlepas dari kerjasama, kekompakan dan sinergitas pemangku kebijakan terkait, dalam mensosialisasikan serta menyelenggarakan pemilu yang aman, Luber dan Jurdil,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Plt Gubernur Aceh pada 2017 lalu itu.
Dengan komitmen dan semangat untuk mensukseskan Pemilu serentak 2019 seperti suksesnya Pilkada Aceh 2017, Soedarmo mengimbau seluruh pemangku kebijakan terkait agar berkomitmen untuk bersinergi bersama karena sinergitas adalah kunci sukses penyelenggaraan pemilu serentak di Aceh.
Rakor kesiapan Pemilu dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda Aceh, Forkopimda kabupaten/kota, KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota, Panwaslih Aceh dan Panwaslih kabupaten/kota.[]
Discussion about this post