MEDIAACEH.CO, Aceh Timur – Personil gabungan Polres Aceh Timur dikabarkan berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 28 Kg di kawasan Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Aceh Timur belum bisa diminta keterangan terkait penangkapan sabu tersebut.
Informasi yang beredar, Polres Aceh Timur akan menggelar konferensi pers soal temuan sabu 28 kg tersebut pada Jumat 8 Maret 2019 di Polres setempat.
Discussion about this post