MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh mulai melakukan pelipatan surat suara pemilu serentak 2019, Rabu 6 Maret 2019.
Pada tahapan ini, KIP merekrut 90 warga dari 9 kecamatan sebagai tenaga pelipat surat suara. Ada sekitar 160.500 surat suara yang dilipat.
Ketua KIP Banda Aceh mengatakan, proses pelipatan surat surat ditargetkan selesai dalam 10 hari. Setiap tenaga pelipat diharapkan mampu melibat seribu lembar dalam sehari atau setara dengan dua kotak.
Dia menjelaskan, untuk satu lembar surat suara, para tenaga pelipat ini dibayar sebesar Rp 92 atau sebesar Rp 46.000 per kotak. Harga tersebut disesuaikan dengan harga cetak surat suara.
“Karena sekarang biaya cetak surat suara kecil karena sistem e-catalog secara nasional. Jadi harga cetaknya kecil, jadi tidak terlalu besar, kalau besar harga lipatnya lebih besar dari ongkos cetak,” ujarnya.
Indra menjelaskan, ada 5 jenis surat suara dalam pemilu kali ini. Sebab itu pelipatan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jenis surat suara.
“Hari ini kita lipat surat suara DPRK. Selesai DPRK masuk ke DPRA, proses kerumitannya beda. Kalau presiden cuma dua kali lipatan kalau DPRK itu sampai 5 kali lipat,” ujarnya.
Discussion about this post