MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Pria berinisial HN, 37 tahun, warga Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, diamankan ke Polsek Lhoksukon karena ketahuan mencuri dua ekor kambing milik warga Gampong Grong-Grong, kecamatan setempat, Selasa (26/2/2019). Sebelum diamankan polisi, pelaku lebih dulu ditangkap dan dihajar oleh massa.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riyandi, kepada mediaaceh.co, Rabu (27/2) menyebutkan, tersangka mencuri dua ekor kambing itu di areal perkebunan kelapa sawit, perbatasan antara Gampong Teupin Keubeu dengan Gampong Grong-grong pada Jumat (22/2) lalu.
“Kambing itu dilepas pemiliknya di sekitar kebun, namun saat hendak diambil pukul 17.00 WIB, dua ekor kambing tersebut telah raib. Tanpa sengaja, kemarin (Selasa), korban melihat dua ekor kambing miliknya itu berada di rumah Nasrul, warga Gampong Buket Mee, Kecamatan Lhoksukon,” terang kapolsek.
Dilanjutkan, saat ditanyakan, Nasrul mengaku kambing itu dari HN. “Kemarin pelaku datang ke desa korban dan diamankan warga. Ketika diinterogasi oleh masyarakat, dia mengakuinya. Saat anggota kita menjemputnya, pelaku sudah diamankan di rumah geuchik dengan luka di bagian kening akibat diamuk massa yang geram. Saat ini pelaku dan barang bukti dua ekor kambing telah kita amankan di Mapolsek,” pungkas Iptu Yussyah Riandi.
Discussion about this post