MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Sebanyak 17 Pegawai Negeri Sipil di Banda Aceh kembali terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, Senin 18 Februari 2019. Para PNS ini terciduk berada di warung kopi saat jam kerja.
Para PNS ini terjaring dalam razia yang dilakukan Satpol PP di sejumlah warung kopi di kawasan Lambhuk, Ulee Kareng dan Lampineung.
Sebelumnya, dalam razia yang sama pekan lalu, sebanyak 12 PNS juga kedapatan di warung kopi saat jam dinas.
Para PNS yang kedapatan berada di luar kantor, dimintai keterangan dan kartu tanda penduduk. Sementara itu empat orang PNS terpaksa dibawa ke kantor Satpol PP karena tidak mampu menunjukkan kartu identitas mereka.
Amatan mediaaceh.co, para PNS yang terjaring razia Satpol PP tidak melawan, mereka diangkut menggunakan kendaraan patroli Satpol PP. Mereka yang terjaring razia berstatus pegawai Pemko Banda Aceh dan Provinsi Aceh.
Kasi Pembinaan Ketertiban dan Ketentraman Satpol PP WH Aceh, Samsuddin kepada awak media mengaku, pihaknya menyayangkan sikap PNS yang memilih keluyuran di luar kantor daripada bekerja.
Menurutnya, pihaknya sudah sering kali menemukan PNS berada di warung kopi terutama saat jam kerja. Meskipun telah berulang kali diingatkan, namun menurutnya, masih ada PNS yang tidak taat aturan.
“Masih kami lihat PNS itu lalai di warung kopi mereka belum sadar tidak banyak,” ujarnya.
Dia menegaskan, sikap PNS tersebut mengganggu pelayanan masyarakat di dinas tertentu.
“Mereka digaji untuk bekerja bukan duduk di warung kopi. Masyarakat datang dari berbagai kabupaten/kota di Aceh untuk keperluan di dinas tertentu dengan mereka duduk di warung kopi terhambat urusannya,” ujarnya.
Dia menegaskan, para PNS yang kedapatan di warung kopi diberi teguran dan identitasnya akan diserahkan kepada instansi masing-masing untuk pembinaan lebih lanjut.
Sementara itu, PNS yang dibawa ke kantor akan diserahkan langsung kepada atasannya dan diwajibkan menandatangi surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami suruh jemput sama atasannya kemari. Nanti kami beri bimbingan langsung kepada atasannya agar atasannya bisa membimbing mereka bahwa jam dinas tidak berlalai di warung kopi,” ujarnya.
PNS yang kedapatan berulang kali, maka menurut Samsuddin, Satpol PP akan menyerahkan identitasnya kepada Plt Gubernur Aceh.
“Kami buat surat perjanjian tidak akan mengulangi lagi tanda tangan di atas materai 6.000 kalau kedapatan lagi kami serahkan ke gubernur,” ujarnya.
Discussion about this post