MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Sebuah rumah berkontruksi kayu milik Ti Aminah, 55 tahun, janda miskin di Gampong Asan Seulemak, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara hangus terbakar, Rabu 06 Februari 2019 sekitar pukul 19.30 WIB. Menurut pihak kepolisian setempat, rumah tersebut dibakar anak kandung Ti Aminah yang menderita gangguan jiwa.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kapolsek Paya Bakong Ipda Pujianto kepada mediaaceh.co, Kamis 07 Februari 2019, menyebutkan, rumah itu dibakar oleh Muhibuddin, 22 tahun, anak kandung Ti Aminah.
“Anaknya itu menderita gangguan jiwa. Berdasarkan informasi yang kita dapatkan, pelaku membakar rumah dengan cara menyulut api dengan kertas. Saat kejadian ibunya berada di luar rumah,” ujar kapolsek.
Warga setempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun tidak berhasil. “Api membesar dengan cepat karena rumah berdinding kayu. Saat mobil pemadam tiba, rumah sudah habis terbakar. Setelah kejadian, warga mengamankan anak Ti Aminah ke dalam bilik berterali besi karena dikhawatirkan mengamuk,” terang Ipda Pujianto.[]
Discussion about this post