MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Kepolisian Resor Aceh Utara telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) tahun 2019 di Aula Tri Brata Mapolres setempat, Senin, 14 Januari 2019 lalu. Dalam kegiatan tersebut diungkap, anggaran yang akan dikelola Polres Aceh Utaratahun 2019 mencapai Rp 49.434.609.000.
Acara sosialisasi DIPA 2019 itu dipimpin langsung Kapolres AKBP Ian Rizkian Milyardin. Kemudian yang dirangkaikan dengan penyerahan DIPA Tahun 2019 kepada Satker (satuan kerja) Polres Aceh Utara. Turut hadir dalam acara, wakapolres, para kabag, kasat, kasi masing-masing Polsek, para kasium dan kaurmin jajaran Polres Aceh Utara.
“Untuk tahun ini, anggaran yang dikelola Polres Aceh Utara mencapai Rp 49.434.609.000,- yang terbagi kepada belanja pegawai sebesar Rp 28.194.935.000,- dan belanja barang Rp 21.239.674.000,-,” ujar AKBP Ian Rizkian dalam kata sambutannya.
Ian menegaskan, agar setiap bagian, fungsi maupun polsek untuk dapat menggunakan anggaran dengan sebaik mungkin, serta dapat dipertanggung jawabkan.
“Gunakan anggaran ini dengan cermat, cerdas efektif dan efisien dalam mendukung pelaksanaan tugas, baik di bidang pemeliharaan kamtibmas, operasional maupun pembinaan organisasi. Di samping itu, jangan pernah kita lupa untuk membuat laporan pertanggung jawaban terkait anggaran yang kita gunakan,” kata AKBP Ian.
“Laporan pertanggungjawaban jangan sampai terlambat, apalagi tidak dibuat. Itu akan berdampak buruk atau menyulitkan pihak pengelola. Penggunaan anggaran yang diperuntukkan harus sesuai dengan pos-posnya. Saya harapkan penggunaan anggaran tepat sasaran,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian.
Discussion about this post