MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Sulaiman SE MSM meminta agar Lembaga Wali Nanggroe harus dipertahankan.
Hal ini disampaikan Sulaiman saat pengukuhan Wali Nanggroe Malik Mahmud dalam Rapat Paripurna DPR Aceh, Jumat malam 14 Desember 2018.
Sulaiman mengatakan, keberadaan lembaga Wali Nanggroe harus dipertahankan, karena tidak dimiliki oleh daerah lain. Pengukuhan Malik Mahmud kembali sebagai Wali karena ia dianggap berjasa bagi Aceh dan menjadi salah seorang pencetus perdamaian Aceh.
“Beliau aktor dalam penandatanganan MoU dan bisa mempersatukan umat sekaligus pengayom rakyat,” kata Sulaiman.[]
Discussion about this post