MEDIAACEH.CO, Banda Aceh– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar (DPRK) Sulaiman SE ke Gampong Ruyung, Kecamatan Mesjid Raya Rabu 5 Desember 2018. Kunjungan tersebut dalam rangka reses ke-1 masa persidangan ke-1 tahun 2018-2019.
Dalam kunjungannya itu, Sulaiman menerina sejumlah aspirasi masyarakat terutama mengenai pengembangan usaha bagi masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir. Mereka meminta agar pemerintah membangun tempat pelelangan ikan (TPI) untuk menampung seluruh tangkapan nelayan.
Menanggapi seluruh aspirasi dan keluhan masyarakat, Sulaiman mengatakan, dirinya beserta anggora DPRK Aceh Besar akan bekerja sebagaimana aturan yang berlaku.
Menurutnya, selaku wakil rakyat, maka sudah sepatutnya, para anggota dewan menerima masukan dan kritikan dari masyarakat untuk bekerja lebih baik.
Dia menambahkan, seluruh aspirasi masyarakat akan disampaikan dalam rapat paripurna Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses 1.
“Ini akan dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Program Daerah (RKPD) pada tahun 2020,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Tuha Peut Gampong setempat Ilham mengapresiasi sikap Ketua DPRK. Menurutnya, masyarakat harus mengapresiasi dan mendukung seluruh kegiatan dewan yang berdampak positif bagi kemaslahatan.
Masyarakat menurutnya, tidak perlu sungkan-sungkan untuk menyampaikan aspirasinya kepada para legislatif karena mereka dipilih oleh rakyat.
Discussion about this post