MEDIAACEH.CO, New York – Korea Utara (Korut) menyebut Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, telah membuat pernyataan sembrono. Korut juga menyebut pria asal Portugal itu mengikuti keinginan Amerika Serikat (AS) ketika ia menyerukan denuklirisasi yang dapat diverifikasi dan tidak dapat dibalikkan di Semenanjung Korea.
Guterres membuat pernyataan setelah melakukan pembicaraan dengan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe di Tokyo pada hari Rabu lalu. Keduanya membahas upaya yang dipimpin AS untuk membersihkan Korut dari program rudal nuklir dan balistiknya.
“Kepala PBB harus melakukan apa yang bermanfaat bagi situasi saat ini di Semenanjung Korea untuk perdamaian dan stabilitas, tidak hanya dengan menyanyikan (paduan suara) untuk sanksi untuk menyenangkan negara tertentu,” bunyi pernyataan misi Korut untuk PBB seperti dikutip dari AFP, Sabtu (11/8/2018).
Korut menggambarkan pernyataan Guterres sebagai perbuatan sembrono. Guterres menyatakan Korut dapat menjadi anggota normal dari komunitas internasional melalui denuklirisasi total yang dapat diverifikasi, tidak dapat diubah.
Pernyataan itu mengatakan Korut terkejut mendengar pernyataan Guterres pada saat dunia mendukung dan menyambut pertemuan bersejarah Korut-AS dan pernyataan bersama di Singapura.
Pada pertemuan pertama kalinya antara para pemimpin AS dan Korut pada bulan Juni lalu, Presiden Donald Trump dan Kim Jong-un berjanji dalam pernyataan bersama untuk bekerja menuju denuklirisasi menyeluruh Semenanjung Korea.
Namun begitu, pernytaan itu tidak memberikan rincian lebih lanjut dan panel ahli PBB pekan lalu melaporkan bahwa program nuklir dan rudal Korut terus berjalan.
Amerika Serikat, yang didukung oleh Jepang, mendesak negara-negara anggota PBB untuk mempertahankan tekanan pada Korut agar menghentikan program militernya dengan sepenuhnya mematuhi sejumlah sanksi.
Pemerintah Trump berpendapat bahwa sanksi harus tetap berlaku sampai Korut membatalkan program nuklir dan rudalnya serta pembongkaran situs nuklirnya diverifikasi.
Dewan Keamanan PBB tahun lalu mengadopsi tiga putaran sanksi ekonomi yang keras terhadap Korut, melarang sebagian besar ekspor komoditas mentah dan sangat membatasi pasokan minyak.
SindoNews
Discussion about this post