MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) meminta kepada seluruh pihak di Aceh jangan pernah membawa-bawa nama Aneuk Syuhada untuk aksi pembebasan Gubernur Aceh yaitu Irwandi Yusuf.
Sampai saat ini JASA sangat mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap siapapun yang melakukan korupsi di Aceh.
Menurutnya, jika Gubernur Aceh, Irwandi terbukti bersalah dan menerima suap seperti dinyatakan KPK, maka JASA tidak pernah mendukung para koruptor yang merusak Aceh untuk dibebaskan.
“Kami atas nama anak almarhum kombatan GAM seluruh Aceh mendukung KPK, siapapun yang bersalah silahkan ditangkap dan diproses sesuai hukum,” ujar Zulfikar selaku juru bicara JASA kepada media ini, Rabu 17 Juli 2018.
Zulfikar menambahkan, pihaknya telah mengamati keadaan di sosial media (sosmed), surat kabar cetak maupun online, ada segelintir pihak yang mengatakan bahwa Irwandi Yusuf adalah bapak bagi anak almarhum kombatan GAM dan anak korban konflik di Aceh (anak yatim) itu merupakan sebuah pencitraan dari simpatisan Irwandi dan pembodohan publik.
“Kami klarifikasi dan tegaskan bahwa Irwandi itu bukan bapak bagi para anak almarhum korban konflik di Aceh (anak yatim) karena selama ini dan bisa di cek kelapangan banyak anak yatim korban konflik masih hidup dalam keadaan sangat susah dan melarat,” kata Zulfikar.
Karena itu, ia meminta siapapun dan pihak manapun jangan pernah membawa-bawa nama Anak Syuhada Aceh untuk melakukan pembelaan dan pencitaraan Irwandi dengan harapan menjadi pertimbangan KPK untuk Irwandi dibebaskan.
Semua elemen juga mengetahui bahwa rakyat Aceh kini tidak lagi berperang, tujuan bersama adalah mempercepat kesejahteraan rakyat Aceh melalu butir-butir MoU Helsinki.
“Jika masih banyak Koruptor berkeliaran di Aceh, mustahil kesejahteraan rakyat Aceh akan meningkat. Apalagi untuk merealisasikan MoU Helsinki, mimpi,” ujarnya.
Discussion about this post