MEDIAACEH.CO, Pidie – Polisi membekuk seorang petani berinisial BM 44 tahun, warga Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya karena telah melakukan pencabulan terhadap pelajar di daerah itu. Ia ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban.
“BM telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak sebut saja Bunga, dengan cara memasukkan korban ke dalam kamar dan terjadilah pencabulan,” kata Kasatreskrim Polres Pidie AKP Mahliadi, Jumat 13 Juli 2018.
Setelah menerima laporan kata dia, tim opsnal langsung bergerak memburunya dan berhasil menangkap pelaku pada Kamis, 12 Juli 2018 di Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen dan membawanya ke Mapolres Pidie.
Mahliadi menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, ternyata pelaku mengakui telah mencabuli sebanyak delapan orang pelajar lainnya. “BM mengaku telah mekukan perbuatan bejatnya sejak tahun 2015 lalu,” ujarnya.
Discussion about this post