MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Seorang penceramah asal Sumatera Utara dibekuk Polres Lhokseumawe atas dugaan penipuan terhadap sejumlah jamaah di Kota Lhokseumawe.
Pelaku dengan inisial MS (28) merupakan seorang mualaf dikenal sebagai seorang penceramah yang kerap mengisi ceramah di sejumlah mesjid di Sumut, dan Aceh.
Di setiap ceramahnya, pelaku meminta jamaah untuk memberikan sumbangan yang dikirim melalui rekening bank atau secara tunai, MS berdalih bahwa uang tersebut nantinya akan dipergunakan untuk mewakafkan Alquran kepada para mualaf.
Merasa terpanggil, seorang jamaah Taufiq kemudian mengirimkan uang sebanyak Rp 600.000 ke rekening yang disebutkan oleh MS. Namun setelah melakukan tranfer, korban mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa uang tersebut dipergunakan untuk pribadi.
Atas dasar kecurigaan itu, korban melaporkan MS ke Polres Lhokseumawe. Berselang beberapa jam setelah pelaporan, MS dibekuk aparat kepolisian saat akan mengisi ceramah di Mesjid Islamic Center Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim, AKP Budi Nasuha Waruwu, Kamis 12 Juli 2018, membenarkan penangkapan MS. Kepada awak media Ari Lasta mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Kepada polisi, MS mengaku menggunakan uang hasil sumbangan masyarakat untuk keperluan pribadi. Dan yang paling mengejutkan, MS mengaku uang tersebut digunakan untuk berlibur ke Bali, membayar uang liburan ke singapore via travel, membayar uang dp mobil kredit dan membeli hand phone serta I phone dan juga untuk untuk memenuhi kehidupan sehari hari.
Aksi tersebut telah dilakukan MS selama 6 bulan.
“Dia mengaku bahwa sudah 6 bulan melakukan kegiatan ceramah sambil meminta sumbangan uang dari mesjid ke mesjid dari berbagai daerah medan langsa idi rayeuk dan dan uang yang akan dibelikan Alquran untuk mualaf,” ujarnya.
Kini, pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diangkut bersama pelaku berupa satu unit mobil Innova warna hitam, satu unit mobil avanza warna putih, satu unit Hp merk Samsung tipe S9, uang sejumlah Rp.9.000.000, satu buah kamera merk fuji film dan satu bundel blanko untuk para penyumbang telah diamankan Polres Lhokseumawe oleh pemeriksaan lanjutan.[]
Discussion about this post