MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry menggelar Ujian Dinas (UDIN) dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) di Lingkungan Kementerian Agama. Kegiatan tersebut diikuti oleh 42 peserta dari tiga Perguruan Tinggi Keagamaan Islam di Provinsi Aceh, yakni UIN Ar-Raniry, IAIN Malikussaleh dan IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa, berlangsung 10-13 Juli 2018 di Kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian UIN Ar-Raniry, Drs. Subki Djuned disela-sela kegiatan, Selasa (10/7/2018), mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan uji kemampuan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Agama baik untuk naik maupun penyesuaian pangkat.
“UDIN adalah ujian dinas yang hanya bagi PNS yang ingin diusulkan pangkatnya menjadi satu tingkat lebih tinggi tapi ijazahnya masih belum mencukupi, sedangkan UPKP merupakan ujian bagi ASN yang ingin melakukan penyesuaian pangkat, biasanya dilakukan untuk pelompatan pangkat dari golongan II ke golongan III atau golongan III ke IV,” ujarnya.
Subki menyebutkan, peserta harus mengikuti seluruh materi tes yang menjadi mata uji, antara lain Pengetahuan Umum, Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Kebijakan Pemerintah, serta beberapa materi lainnya, seperti Teori Kepemimpinan, Manajemen, Politik Dalam dan Luar Negeri, Karya Tulis Ilmiah dan Wawancara.
“Kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari, sampai 13 Juli mendatang, kepada seluruh peserta diharapkan untuk mengikuti aturan yang berlaku dalam mengikuti seluruh proses ujian, sehingga hasil yang diperoleh nantinya mendapat hasil maksimal,” kata Kabag OK.
Disebutkan, peserta ujian tersebut berjumlah 42 orang yang terdiri dari tiga Perguruan Tinggi, antara lain dari UIN Ar-Raniry sebanyak 35 orang, dari IAIN Langsa 5 orang dan IAIN Lhokseumawe 2 orang. Lebih rinci disebutkan yang mengikuti ujian dinas tingkat I berjumlah 4 orang, tingkat II 2 orang, sementara yang mengikuti UPKP tingkat II berjumlah 1 orang dan UPKP tingkat III berjumlah 35 orang.
Materi tes dibuat sesuai dengan standar Kementerian Agama RI, sementara tim penguji terhadap Karya Ilmiah peserta dipercayakan kepada pimpinan UIN Ar-Raniry, yakni Wakil Rektor Bidang Administrasi, Perencanaan dan Keuangan, Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan (AUPK) dan Kabag Organisasi dan Kepegawaian.
UIN Ar-Raniry yang diberi wewenang oleh Kemenag untuk melaksanakan UDIN dan UPKP akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengelola proses ujian tersebut, diharapkan dapat selesai dengan baik dan hasil tersebut akan dikirim Kementrian Agama untuk diberi penilaian.
Discussion about this post