MEDIAACEH.CO, Blangpidie – Dukungan terkait pengadaan ambulance desa yang disuarakan, Nasruddin Oos selaku ketua umum Blood For Life Foundation (BFLF) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui sejumlah media untuk kemudahan dan kecepatan masyarakat berobat ke rumah sakit terus mengalir.
Sepakat dan mendukung adanya program ini disuarakan oleh ketua DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Abdya, Harmansyah. Menurutnya, program pengadaan mobil ambulance desa sangat jelas peruntukannya dan tentunya sangat bermamfaat bagi masyarakat, terlebih bagi masyarakat kalangan miskin yang tinggal jauh dari rumah sakit.
“Dengan adanya ambulance desa yang standbay di desa, tentu ketika sewaktu-waktu ada masyarakat yang butuh penanganan medis segera bisa langsung di bawa kerumah sakit terdekat, bahkan mengantar pulang,” kata Harmansyah, Selasa 10 Juli 2018 di Blangpidie.
Harmansyah mengatakan, program pengadaan ambulance desa bukanlah program baru, karena di luar Abdya program ini sudah berjalan dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Sehingga tidak ada yang salah atau program ini tidak bertentangan dengan aturan.
“Program pengadaan ambulance desa ini menjadi salah satu indicator menuju desa siaga. Ambulance desa itu jangan difikirkan mobil mewah, sebab, di beberapa tempat ambulance desanya becak jenis viar seperti di desa Bayan, Lombok Utara,” ujar Harmansyah.
Namun demikian, ada juga yang menyediakan ambulance desa secara komunitas dimana ada warga yang memiliki mobil dan mobilnya boleh dipakai kapan saja saat kebutuhan mendadak didesa dengan cara dan sistim yang dijalankan disepakati terlebih dahulu.
“Jadi jangan gagal faham tentang ambulance desa,” sebutnya.
Adapun alasannya sepakat desa di Abdya sudah layak memiliki ambulance adalah karena disamping untuk memenuhi salah satu indicator desa siaga dalam memberikan pelayanan dasar kesehatan juga karena untuk mewanti-wanti kesulitan transportasi saat-saat tertentu seperti ketika ambulan puskesmas atau rumah sakit umum sudah berada diluar kabupaten seperti mengantarkan orang ke rumah sakit Provinsi.
“Jdi jelas prinsip pelayanan ambulance desa adalah pelayanan dasar guna mempercepat masyarakat yang membutuhkan sampai ke pusat layanan kesehatan yang lebih baik, contoh saja ada warga sakit jam 3 malam dan harus segera dirujuk ke rumah sakit dan kebetulan tidak ada warga yang punya mobil disekitar kediamannya, tentu ambulan desa dapat dimanfaatkan langsung,” terangnya.
Diterangkannya, program ini dibeberapa daerah sudah sejak lama berjalan guna mendorong kesiagaan desa, akan tetapi yang perlu didiskusikan adalah jika ambulance desa itu ada, modelnya seperti apa, apa mobil atau becak, kemudian untuk kebutuhan mengantar sampai kemana serta bagaimana pemeliharaannya.
“Itu yang harus didiskusikan dulu di desa, setelah itu dilakukan barulah dituangkan dalam qanun desa. jadi menurut saya ambulance desa bukan sesuatu yang haram,” katanya lagi.[]
Discussion about this post