MEDIAACEH.CO, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) resmi melantik Wakil Gubernur Nova Iriansyah sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh. Setelah Irwandi ditangkap KPK, Nova memastikan pelayanan publik di Aceh tetap berjalan normal.
“Saya akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Pelayanan publik (di Aceh) Insya Allah berjalan normal dan tingkatkan bersama aparat,” kata Nova usai pelantikan di Kantor Kemendagri Jakarta Pusat, Senin 9 Juli 2018.
Dia mengaku merasa kehilangan sosok Irwandi. Menurut dia, Irwandi merupakan mitra kerja terbaik pada saat memimpin Provinsi Aceh.
“Saya merasa kehilangan mitra kerja terbaik karena kerjasama sangat baik. Kami saling mengisi semua tugas dilaksanakan dengan baik,” katanya.
Kendati begitu, Nova mengatakan kasus hukum yang sedang menjerat Irwandi itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan tidak dapat diintervensi. Dia berjanji akan melanjutkan roda kepemimpinan Aceh dengan sebaik-baiknya.
“Kami mengambil hikmah, berhati-hati apabila ragu dalam peraturan perundang-undangan perlu ada lembaga atau unit kerja yang dikonsultasikan di Kemendagri. Kerjasama sangat baik dan mudah-mudahan akan bisa diteruskan. Kami menghindari hal merugikan diri sendiri,” tambahnya.
Seperti diketahui, Nova menjadi Plt menggantikan Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018.
Irwandi ditetapkan sebagai tersangka bersama Bupati nonaktif Bener Meriah Ahmadi dan dua pihak swasta lainnya.
Ahmadi diduga memberikan uang Rp 500 juta kepada Irwandi. Uang itu merupakan bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta oleh Irwandi terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari DOKA.[] Sumber: Merdeka.com
Discussion about this post