MEDIAACEH.CO, Banda Aceh- Ratusan masyarakat Aceh menggelar aksi menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membebaskan Gubernur Aceh non-aktif Irwandi Yusuf yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap Dana Otonomi Khusus (DOK).
Aksi yang diinisiasi oleh Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB) itu berlangsung di jalan di depan Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Senin 9 Juli 2018.
Para pengunjuk rasa yang datang dari berbagai kabupaten/kota di Aceh menyesalkan penangkapan Irwandi Yusuf yang terkesan memaksakan diri. Pasalnya menurut mereka, tuduhan OTT yang disampaikan KPK sangat tidak beralasan karena saat ditangkap Irwandi tengah berada di pendopo dan tidak sepeserpun bukti bersamanya.
Aksi damai yang dikawal ketat oleh puluhan aparat kepolisian itu, para pengunjuk rasa menilai penangkapan Irwandi adalah permainan elit politik nasional dan lokal.
Menurut Juru Bicara KMAB, Fahmi, penangkapan Irwandi Yusut dapat merusak perdamaian Aceh yang memilki sejarah konflik panjang. Perjuangan untuk mendamaikan Aceh membutuhkan usaha yang besar.
“Kami masih butuh perdamaian. Kami sangat rindu perdamaian. Maka pada pihak Polda yang telah membawa pimpinan kami dengan baracuda kami mengucapkan terima kasih,” ujarnya.
Jika permintaan mereka tidak diindahkan, para pengunjuk rasa mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar di Aceh dan di Jakarta.
“Apabila Irwandi tidak dilepaskan maka hanya satu opsi yang kami berikan insya Allah kami akan kembali menurunkan massa. Tidak menutup kemungkinan kami melakukan sesuai keinginan hati kami,” ujarnya lagi.
Discussion about this post