MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Sebanyak 61 narapidana Rutan cabang Lhoksukon menjalani deteksi dini HIV-AIDS dan IMS, Kamis (28/6/2018) di rutan setempat. Pemeriksaan itu dilakukan petugas Dinas Kesehatan Aceh Utara.
Kepala Rutan cabang Lhoksukon, Yusnal kepada mediaaceh.co, Jumat 29 Juli 2018, menyebutkan, deteksi dini HIV-AIDS itu sangat penting, mengingat kondisi rutan yang over kapasitas dan kini dihuni 418 napi dan tahanan, dengan 12 napi perempuan.
“Dari total 418 napi yang ada, sekitar 100 orang status beresiko kasus narkoba dan pelecehan seksual. Namun karena keterbatasan waktu dan tenaga, kemarin hanya 61 napi yang menjalani tes itu dan hasilnya non reaktif,” ujar Yusnal.
Secara terpisah, Pengelola Program HIV-AIDS Dinas Kesehatan Aceh Utara, Sri Mulyati Mukhtar mengatakan, pemeriksaan itu biasanya dilakukan enam bulan sekali bagi yang beresiko, seperti pemakai narkoba, waria dan pekerja salon.
“Alhamdulillah, dari 61 napi yang kita periksa kemarin hasilnya negatif. Deteksi dini ini dilakukan dengan tujuan saat ditemukan masih dalam kondisi HIV, bukan AIDS. Jadi ketika kita berikan obat bisa menghambat perkembangan virus, sehingga tidak sampai pada kondisi AIDS. Jika masih dalam kondisi HIV, kita berikan obat rutin InshaAllah bertahan,” pungkasnya. []
Discussion about this post