MEDIAACEH.CO, Aceh Besar – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Lintas Banda Aceh- Meulaboh, KM 57 Desa Pudeng Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Senin (25/6). Satu unit mobil jenis Avanza berwarna putih menambarak pagar besi pembatas jalan.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Besar, AKP Vifa Pebriana Sari mengatakan, sebelumnya mobil Avanza ini melaju dari Kabupaten Aceh Barat, Meulaboh menuju Kota Banda Aceh. Mobil dikemudikan oleh Muzakir,22 dan bersama seorang penumpang, T Bastian BA, 42.
“Sesampai di TKP (tempat kejadian perkara), pengemudi mengantuk dan hilang kendali. (Sehingga) menabrak dinding besi pembatas jalan sebelah kiri sejauh sepuluh meter,” kata Vifa.
Vifa menuturkan, akibat kejadian ini, pengemudi dan penumpangnya mengalami luka-luka ringan. Namun T Bastian BA harus kehilangan kaki sebelah kirinya. Para korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Kecamatan Lhoong.
“Dan langsung dirujuk ke RSU Zainal Abidin Banda Aceh untuk penanganan lebih lanjut. Untuk kendaraannya telah diamankan di Polsek Lhoong, Polres Aceh Besar,” ujarnya.
Dia menyebutkan, mobil bernomor Polisi BL 1375 JB ini, dikemudikan Muzakir yang diketahui masih berstatus mahasiswa. Ia merupakan warga asal Desa Blang Blada, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan. Sedangkan satu lainnya, tinggal merupakan warga Jalan Tgk Chik, No 23 Desa Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
“Kejadiannya sekitar Pukul 18.00 WIB. Ini kecelakaan tunggal. Kerugian material diperkirkan Rp 20 juta,” tandasnya.[] Sumber: JawaPos.com
Discussion about this post