MEDIAACEH.CO, Blangpidie – Tim pansus izin HGU PT Cemerlang Abadi (PT CA) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) mengharapkan adanya aksi dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait harapan masyarakat Abdya menolak perpanjangan Ijin HGU PT CA di Kecamatan Babahrot Abdya.
Harapan ini suarakan, Iskandar, salah satu Tim Pansus HGU DPRK Abdya, Sabtu 28 April 2018 di Blangpidie.
“DPRA kita harapkan ada sedikit aksi dalam upaya memperjuangkan harapan rakyat Abdya,” kata Iskandar.
Sejauh ini, Tim Pansus DPRK Abdya bersama Pemerintah Abdya, Gubernur Aceh dan sejumlah unsur lainnya hingga sampai detik ini masih komid memperjuangakan apa yang menjadi harapan masyarakat Abdya.
Dijelaskan, perjuangan yang dilakukan itu semata demi masyarakat, sebab, jika tidak diperpanjang izin, maka lahan bekas HGU PT CA dengan luas ribuan H itu akan dijadikan sawah baru untuk dikelola masyarakat, dengan begitu jelas akan dapat menekan angka kemiskinan dan pegangguran untuk ribuan masyarakat.
“Untuk itu kami ingin saudara kami yang di lembaga DPR-A turut menyuarakan sedikit harapan tentang tidak memperpanjang Ijin HGU PT CA di Kecamatan Babahrot,” ujar Iskandar.
Dikatakan Iskandar, pihaknya sangat menyayangkan lantaran sejauh ini belum terlihat adanya aksi secuilpun dari lembaga DPR-A membela sesuatu yang menjadi harapan dari masyarakat di Kabupaten Abdya.
“Kita menyayangkan anggota DPR-A, lantaran sejauh ini terlihat seakan tidak mendengar dan tidak membaca apa yang terjadi di Abdya. Apa harus kami berdemo ke kantor DPR-A, untuk bisa tersampaikan aspirasi rakyat kami. Ingat kita berasal dari Rakyat,” sebut Iskandar.[]
Discussion about this post