Senin, Mei 23, 2022
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

WALHI Aceh Tolak Pembangunan PLTA Kluet

by Redaksi
23 Maret 2017
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh  menolak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kluet 1 yang akan dibangun oleh PT. Trinusa Energy Indonesia di Kabupaten Aceh Selatan pada tahun 2019 mendatang.

Penolakan Walhi terhadap pembangunan mega proyek konsorsium antara Indonesia dan Cina yang bernilai Rp 5,6 triliun itu dengan dalih jika pembangunan PLTA itu dilaksanakan maka diprediksi akan terjadi kerusakan hutan yang besar dan menimbulkan bencana alam.

Kadiv Advokasi Walhi Aceh, M. Nasir kepada wartawan pada Kamis 23 Maret 2017 di Banda Aceh mengatakan, bentuk kerusakan yang dapat ditimbulkan akibat pembangunan PLTA itu adalah perubahan fungsi aliran sungai Kluet, banjir, longsor, gangguan terhadap satwa, serta dapat merusak hutan lindung karena lokasi pembangunan PLTA berada pada hutan lindung.

M. Nasir menambahkan, berdasarkan investigasi Walhi Aceh di lokasi pembangunan pada 5-11 Maret 2017, pembangunan PLTA itu memakan 443,79 hektar hutan lindung dan kawasan area penggunaan lain (APL) seluas 19,34 hektar yang berlokasi di 5 kecamatan di kabupaten itu di antaranya, pegunungan Kecamatan Meukek, Sawang, Samadua, Tapaktuan, dan Kluet Tengah.

Selain itu Walhi juga menemukan ada pelanggaran hukum yang terjadi pada proyek pembangunan PLTA tersebut, hingga saat ini berdasarkan data yang diperoleh WALHI Aceh, PT Trinusa Enegy Indonesia hanya mendapatkan izin pemanfaatan ruang dari bupati Aceh Selatan dan Dinas Kehutanan (Dishut) Aceh  untuk melakukan peninjauan lokasi, namun bukti di lapangan menunjukkan bahwa PT Trinusa Energy sudah mulai melakukan pengeboran. 

Di lokasi pembangunan, Walhi menemukan sejumlah barang bukti seperti batu hasil pengeboran, jaring, 4 drum minyak, beberapa peti, landasan helikopter, dua camp penginapan dan sejumlah alat kerja.

“Dan kami sudah melaporkan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT. Trinusa Energi Indonesia kepada Reskrimsus Polda Aceh, pada 2 Maret 2017. Pada tanggal yang sama Walhi Aceh juga mengirimkan laporan investigasi kepada Bupati Aceh Selatan dan Gubernur Aceh,” kata Nasir.

Walhi meminta kepada pemerintah kabupaten Aceh Selatan, gubernur Aceh dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk tidak memberikan izin pada pembangunan PLTA tersebut.

“Walaupun mereka beralasan bahwa pembangunan PLTA tersebut untuk suplai listrik Aceh dan Sumatera Utara, namun kerusakan yang ditimbulkan sagat besar,” kata Nasir.[]

 

 

Previous Post

Solusi Agar Tidak Kena Pajak Progresif Kendaraan

Next Post

Polisi Amankan 7 Kg Sabu yang Dikemas dalam Bungkus Teh China

JanganLewatkan!

Soal 4 Pulau Milik Aceh Masuk Wilayah Sumut, Ini Penjelasan DKP

Soal 4 Pulau Milik Aceh Masuk Wilayah Sumut, Ini Penjelasan DKP

by Redaksi
22 Mei 2022
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh memberikan penjelasan terkait sejumlah berita yang beredar,...

Kehadiran Ustaz Hanan Attaki Dongkrak Popularitas Daerah

Kehadiran Ustaz Hanan Attaki Dongkrak Popularitas Daerah

by Redaksi
22 Mei 2022
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh sangat mendukung setiap penyelenggaraan Meeting Incentive Convention...

Atlet Binaan KONI Aceh Rebut Emas SEA Games Vietnam

Atlet Binaan KONI Aceh Tambah Medali untuk Indonesia di SEA Games Vietnam

by Redaksi
22 Mei 2022
0

MEDIAACEH.CO, Hanoi – Atlet binaan KONI Aceh yang tergabung dalam Tim Nasional (Timnas) di SEA Games Vietnam kembali menambah pundi-pundi...

Next Post

Polisi Amankan 7 Kg Sabu yang Dikemas dalam Bungkus Teh China

Isu Penculikan Anak, Satpol PP Siap Amankan Sekolah di Banda Aceh

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Soal 4 Pulau Milik Aceh Masuk Wilayah Sumut, Ini Penjelasan DKP

Soal 4 Pulau Milik Aceh Masuk Wilayah Sumut, Ini Penjelasan DKP

22 Mei 2022
Kehadiran Ustaz Hanan Attaki Dongkrak Popularitas Daerah

Kehadiran Ustaz Hanan Attaki Dongkrak Popularitas Daerah

22 Mei 2022
Atlet Binaan KONI Aceh Rebut Emas SEA Games Vietnam

Atlet Binaan KONI Aceh Tambah Medali untuk Indonesia di SEA Games Vietnam

22 Mei 2022
Atlet Binaan KONI Aceh Rebut Emas SEA Games Vietnam

Atlet Binaan KONI Aceh Rebut Emas SEA Games Vietnam

22 Mei 2022
Begini Cara Pilih dan Mengolah Daging Bebas PMK

Begini Cara Pilih dan Mengolah Daging Bebas PMK

20 Mei 2022

BeritaTerpopuler

  • Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Cara Mengembalikan Kejantanan Pria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa Tolak Bala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Berhubungan Seks, Jangan Lakukan 4 Hal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Empat Tahapan Infeksi HIV pada Tubuh Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO