MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU) meminta pemerintah menelusuri kasus kebocoran Gas Ammonia yang bersumber dari PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), yang menyebabkan keracunan warga sekitar dan belasan di antara mereka terpaksa dilarikan ke rumah sakit.
Peristiwa yang terjadi di Kecamatan Dewantara Aceh Utara, pada Sabtu 12 November 2016, telah mengusik ketenangan warga, dan dalam peristiwa tersebut pula terindikasi kelalaian dari pihak PT PIM tersebut.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum IPAU Mukhsin Rizal kepada mediaaceh.co, Sabtu 19 November 2016.
"Kita meminta pihak pemerintah menulusuri secara tuntas kasus tersebut, jangan hanya setelah menanggung biaya pengobatan bagi warga yang menjadi korban kemudian kasus ini selesai. Harus ada kompensasi lain untuk menutup kerugian warga, pemerintah punya wewenang untuk itu”, kata Mukhsin Rizal.
Muksin juga mengatakan, pihaknya mendengar keluhan masyarakat yang mengeluh langkanya pupuk pada saat-saat tertentu, sementara di sisi lain, perusahaan pupuk di gampong juga memberi kontribusi banyak bagi daerah lain.
"Kita berharap jangan sampai kita yang kasih makan ayam, orang lain yang makan telur”, ujarnya.
Seperti diketahui, PT PIM adalah anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang industri kimia, khususnya memproduksi pupuk urea dan ammonia. Memiliki 8 wilayah penyaluran (gudang) di wilayah Sumatera.
"Ada modal negara disana, jadi kita minta pemerintah tidak segan-segan menggunakan haknya untuk menluruskan hak rakyat. Jika pemerintah tidak melakukan itu maka PT tersebut akan semakin terkesan eklusif dan borjuis. Yang kita khawatirkan masyarakat terasa dikastakan. Untuk menghindari hal tersebut, peran pemerintah dalam menelusuri kasus keracunan ammonia ini bisa kita katakan dipertaruhkan”, ujar Muksin Rizal.
Discussion about this post