MEDIAACEH.CO, Jakarta – PT Perusahaan Listrik Nasional (PLN) per April 2016 kembali menurunkan tarif listrik bagi 12 golongan tarif yang sudah mengikuti mekanisme tarif adjustment.
Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan, penurunan tarif terhadap 12 golongan tersebut bekisar antara Rp8 per kwh hingga Rp12 per kwh.
"Penurunan tarif pada April 2016 dapat dimanfaatkan konsumen, khususnya industri untuk meningkatkan daya saing produksinya," kata Benny dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (31/3/2016).
Benny menyebutkan, beberapa faktor yang mempengaruhi perubahan tarif listrik terhadap 12 golongan tersebut seperti nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang pada Februari menguat di kisaran Rp13.516 per USD.
Adapun, kata Benny, faktor selanjutnya adalah harga minyak dunia yang berada di kisaran USD28,29 per barel di Februari 2016. Selanjutnya, menurunnya angka inflasi di Februari yang -0,09 persen.
Berikut besaran tarif per April 2016 adalah sebagai berikut:
1. Tarif TR: Rp1343 per kWh, turun Rp12 dari Maret 2016 (Rp.1355/kWh). Tarif yang berubah: R1/1300 VA; R1/2200VA; R2/3500-5500 VA; R3/6600 VA ke atas; B2/6600VA sd 200 kVA; P1/6600VA sd 200 kVA; P3.
2. Tarif TM: Rp1033 per kWh, turun Rp9 dari Maret 2016 (Rp.1042/kWh). Tarif yang berubah: B3/di atas 200 kVA; I3/ di atas 200 kVA; P2/di atas 200 kVA.
3. Tarif TT: Rp925/kWh, turun Rp8 dari Maret 2016 (Rp.933/kWh). Tarif yang berubah: I-4/30 MVA ke atas.[]
Sumber: Okezone
Discussion about this post