Kamis, Januari 15, 2026
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Soal PNS IKut Kampaye, Forma Aceh: Pecat Saja Jika Terbukti!

by Redaksi
30 Maret 2016
in Tak Berkategori
Reading Time: 1 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Koordinator  Front Revolusioner Muda Aceh (Forma Aceh) Muhammad Iqbal faraby Menanggapi issu keterlibatan beberapa Oknum Kepala SKPA ikut dalam aktifitas politik atau deklarasi calon Kepala Daerah periode 2017-2022.

Menurutnya  Aparatur sipil negara tersebut tidak boleh terlibat dalam politik praktis hanya demi mempertahankan jabatan. Secara langsung hal tersebut akan berdampak pada kinerja seorang kepala SKPA. Pasalnya, terbuka lebar peluang untuk menyelewengkan jabatannya untuk kepentingan politis.

"Pejabat SKPA harus profesional, harus independen, jangan takut jika dinonjobkan karena tidak ikut kampanye. Bisa kita ukur keikhlasannya dalam mengemban amanah jika ada pikiran seperti itu. Sejatinya jabatan tersebut adalah amanah yang nantinya akan dipertanggung jawabkan di hari akhir. Jadi jika memang akan disalahgunakan, maka hal tersebut haruslah kita cegah," ujarnya.

Iqbal menambahkan, patut dipertanyakan alasan para kepala SKPA ikut terlibat dalam kegiatan politik tersebut. "Jika ini benar, sungguh sangatlah disayangkan. Tidak hanya soal itu saja, kami menemukan indikasi penggunaan fasilitas milik negara seperti mobil dinas yang dipergunakan untuk kepentingan politik. seharusnya kendaraan itu di pakai untuk operasional kepala SKPA dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pejabat. Tim kami di lapangan sedang mengumpulkan bukti-buktinya," katanya.

"Jika ini masih terus terjadi, kami dari Front Revolusioner Muda Aceh akan menempuh jalur hukum untuk menggeser para pejabat dalam lingkungan SKPA yang terbilat aktif dalam kampaye. Apalagi secara hukum, hal tersebut melanggar undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Larangan serupa juga tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil", katanya.

Previous Post

TNI Siap Gempur Kelompok Abu Sayyaf

Next Post

Ahok Gelar Pertemuan Tertutup dengan Artis

JanganLewatkan!

Lembaga Wali Nanggroe Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Lembaga Wali Nanggroe Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

by Redaksi
13 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Lembaga Wali Nanggroe menggelar rapat koordinasi lintas sektor tentang pelaksanaan nilai-nilai adat dan syariat Islam, Selasa...

Terus Bergerak Bantu Pemulihan, SBA Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Area Terdampak Banjir

Terus Bergerak Bantu Pemulihan, SBA Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Area Terdampak Banjir

by Redaksi
13 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Komitmen PT Solusi Bangun Andalas dalam mendampingi masyarakat Aceh pascabencana banjir dan longsor terus berlanjut. Bersama...

Soal Pengunduran Diri Kepala BPKA, Ini Penjelasan Jubir Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Kembalikan Dokumen Evaluasi APBK Langsa 2026

by Redaksi
13 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Pemerintah Aceh menyatakan tidak dapat menindaklanjuti evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Langsa Tahun Anggaran...

Next Post

Ahok Gelar Pertemuan Tertutup dengan Artis

Kaka Minta Ronaldo Dihargai di Madrid

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Lembaga Wali Nanggroe Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Lembaga Wali Nanggroe Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

13 Januari 2026
Terus Bergerak Bantu Pemulihan, SBA Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Area Terdampak Banjir

Terus Bergerak Bantu Pemulihan, SBA Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Area Terdampak Banjir

13 Januari 2026
Soal Pengunduran Diri Kepala BPKA, Ini Penjelasan Jubir Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Kembalikan Dokumen Evaluasi APBK Langsa 2026

13 Januari 2026
Presiden Perpanjang SK Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh

Pemerintah Aceh Evaluasi APBA 2026, Fokus Penyesuaian Anggaran Bencana

12 Januari 2026
Terima Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional, Mualem: Bantuan Ini Bukti Nyata Aceh Tidak Sendiri

Terima Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional, Mualem: Bantuan Ini Bukti Nyata Aceh Tidak Sendiri

12 Januari 2026
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO