MEDIAACEH.CO, Pidie – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie melakukan tes urine terhadap 52 pegawai di lingkungan Kejari untuk memastikan bersih dari penggunaan narkoba. Tes urine tersebut dilakukan oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pidie Jaya yang berlangsung di ruang Aula Kajari setempat. Senin, 21 Maret 2016.
Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Rahmad Vidianto, SH mengatakan, pelaksanaan tes urine di jajarannya untuk menindaklanjuti instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) RI agar seluruh PNS di tanah air harus mengikuti tes urine.
"Tes narkoba ini juga untuk menyahuti kegiatan operasi bersinar 2016 dalam rangka pemberantasan sindikat narkoba yang diperintahkan langsung oleh Kejaksaan Tinggi," ujarnya.
Dia mengatakan, Jika ada pegawai yang positif menggunakan narkoba, pihaknya bersama BNK akan melakukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan apakah positif teridikasi narkoba atau hanya pengaruh obat-obatan biasa.
“Kita tidak serta merta menyatakan positif atau tidak menggunakan narkoba, namun harus dianalisis lebih lanjut karena hasilnya akan dilaporkan ke pihak Kejati. Dan ternyata, hasil tes urine tadi negatif alias bebas narkoba," kata Rahmad.[]
Laporan Muhammad isa | Pidie
Discussion about this post