MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Ketua DPD PDIP Aceh, Karimun Usman, ternyata pernah menandatangani nota kesepakatan bersama untuk memperjuangkan bendera dan lambang Aceh.
Hal ini dilakukan oleh Karimun Usman mewakili PDIP bersama 14 partai politik lainnya di pendopo Wagub Aceh, Sabtu 14 November 2015 lalu.
Berdasarkan riset mediaaceh.co, salah satu butir kesepakatan yang ditandatangani, yaitu akan memperjuangkan bersama-sama realisasi Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh yang merupakan amanah MoU Helsinki demi hasrat dan martabat rakyat Aceh.
Informasi ini juga dibenarkan oleh Ketua DPR Aceh, Teungku Muharuddi.
Kata Teungku Muharuddin, Ketua PDI Perjuangan termasuk salah seorang yang menandatangani kesepakatan untuk memperjuangkan bendera Aceh dan lambang di pendopo Wagub Aceh, beberapa waktu lalu.
“Saat itu semua Parnas dan Parlok sepakat memperjuangkan bendera Aceh dan lambang. Semua Parnas dan Parlok telah menandatangani. Itu berlangsung di kediaman Wagub Aceh. Pak Karimun atas nama pimpinan PDI Perjuangan menandatangani sendiri tanpa paksaan. Saya kemudian menyerahkan surat tersebut kepada Wapres JK saat datang ke Aceh di Bandara SIM dalam rangka 10 tahun perdamaian. Kini beliau berkata lain. Ada apa ini?” ujar Teungku Muhar.
Sebelumnya, Ketua DPD PDIP Aceh, Karimun Usman, dalam konferensi pers dengan awak media, menyatakan bahwa PDIP hanya mendukung bendera merah putih berkibar di Aceh. Sebaliknya PDIP menolak penggunaan bendera berbentuk separatis.[]
Berita Terkait:
VIDEO: PDIP Bicara Tentang Mualem dan Bendera Separatis
Soal Bendera Aceh, Karimun Usman: Saya udah Bilang ke Presiden Jangan Teken
Ketua SURA: PDI Perjuangan Tak Sadar Diri
DPR Aceh Ingatkan Ketua PDIP Karimun Usman
Ketua Banleg Kecam Pernyataan Karimun Usman Soal Bendera Separatis
Discussion about this post