MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Ketua Badan Legislasi DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyayangkan statemen Ketua PDI Perjuangan Aceh, Karimun Usman, yang menyatakan bendera Aceh adalah bendera separatis.
“10 tahun kita berdamai, tapi bendera Aceh masih dianggap separatis. Ini logika dimana? Sayangnya yang mengeluarkan statemen bendera separatis itu justru orang Aceh itu sendiri,” kata Iskandar Usman, Jumat siang 18 Maret 2016.
Menurutnya, bahasa separatis terkait bendera Aceh yang dikatakan Karimun Usman sangat menyudutkan hati masyarakat di Aceh.
Dimana, kata Iskandar, Karimun Usman dengan kata lain mengatakan bahwa di Aceh masih separatis dan nilai nilai damai dalam MoU Helsinki dianggap sebelah mata.
“Ini sangat mengganggu perdamaian. Orang Aceh sendiri menganggap separatis itu masih ada. Seharusnya kata-kata separatis tak keluar dari mulut orang Aceh itu sendiri,” kata Iskandar.
“Pemerintah Pusat saja menghargai perjanjian damai dengan GAM. Kalau mereka menganggap separatis tak mungkin duduk semeja di Helsinki. Nah, setelah Aceh damai, ada pula Ketua PDI Perjuangan Aceh yang masih mengeluarkan kata-kata separatis. Apa ini?” ujarnya lagi.
Iskandar juga mengingatkan Karimun Usman bahwa Qanun Bendera Aceh sudah sah secara hukum.
“DPR Aceh sudah mengesahkan qanun tersebut. Eksekutif Aceh sudah melembar-Aceh. Pemerintah Pusat hingga hari ini belum menolak bendera ini. Janganlah Ketua PDI Perjuangan Aceh mendahului langkah presiden untuk mengatakan bendera Aceh separatis,” katanya.[]
Discussion about this post