MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Dewan Pimpinan Pusat Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat Aceh (DPP-PAKAR Aceh) Minta Walikota Illiza Saaduddin Djamal harus bertanggungjawab krisis air bersih di Kota Banda Aceh.
“Untuk menghindari ketidakadilan, pemerintah harus benar-benar memperhatikan dan mengawasi pemanfaatan air bersih yang sampai sekarang masih menjadi kendala besar air bersih bagi masyarakat Kota Banda Aceh,” kata Direktur DPP-PAKAR Aceh Muhammad Khaidir, SH.
Menurut Khaidir, Pemerintah Kota Banda Aceh perlu membangun infrastruktur penyaluran air khususnya di daerah yang sulit mengalir air bersih.
“Tidak ada salahnya jika pemerintah mengalokasikan dana yang besar untuk pembangungan infrastruktur untuk kebutuhan air bersih agar semua masyarakat bisa menikmati yang memadai,” ujarnya.
Khaidir berharap dengan adanya perbaikan infrastruktur tersebut, akses air bisa dinikmati seluruh masyarakat Kota Banda Aceh sebagai kebutuhan sehari-hari, sehingga tidak ada lagi daerah yang mengalami krisis air.
“Walikota Banda Aceh jangan melupakan kebutuhan masyarakat. Air adalah sumber utama kehidupan warga kota Banda Aceh, bayangkan semua harus menggunakan Air, Shalat lima waktu, mandi, dan menyuci dll sebagainya,” kata Khaidir.
“Kita ingatkan lagi kepada Walikota Banda Aceh utamakan Kepentingan warga dengan mendistribusikan air hingga ke pelosok gampong di kota Banda Aceh,” ujarnya.
UU no.7 tahun 2004 kata Khaidir, pemerintah telah meregulasikan Peraturan Pemerintah No 16 tahun 2005 yang mengatur tentang Sistem Penyediaan Air Minum.
“Ini sudah menjadi tanggungjawab pemerintah untuk menjamin hak setiap orang dalam mendapatkan air minum bagi kebutuhan pokok,” uajr Khaidir.[]
Discussion about this post