MEDIAACEH.CO, Medan – Sebanyak 16 ton bawang ilegal asal India berhasil diamankan personel Detasemen A Brimob Polda Sumatera Utara dari dua lokasi berbeda di Kota Binjai, Sumatera Utara, Sabtu (12/3/2016) siang.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari tribunnews, bawang tersebut dibawa menggunakan dua truk dari Provinsi Aceh. Adapun penangkapan pertama di Jalan T Amir Hamzah dan Jalan Megawati Binjai.
Wakaden A Brimob Polda Sumut, Komisaris Polisi Adam Malik Lubis mengatakan, penangkapan barang ilegal tersebut berawal dari kecurigaan petugas intel Detasemen A yang curiga dengan dua truk yang melintas.
"Petugas yang curiga lalu menghentikan kedua truk yang membawa bawang tersebut. Saat diperiksa sang sopir tidak dapat menunjukkan surat resmi kepemilikan bawang itu," katanya kepada awak media.
Ia membenarkan informasi yang beredar bahwa dua truk tersebut membawa bawang ilegal seberat 16 ton. Berdasarkan pengakuan sopir truk, lanjutnya bawang tersebut masuk melalui pelabuhan kecil di Aceh.
"Tadi pagi truk yang membawa bawang ilegal diamankan petugas. Jumlahnya kurang lebih 16 ton. Dari pengakuan sopir truk hanya bertugas mengambil bawang tersebut dari pelabuhan kecil di Aceh," ujarnya.
Besar dugaan bawang ilegal tersebut akan disebar ke berbagai pasar tradisional yang ada di Sumatera Utara dan Aceh. Demi pengembangan barang bukti bawang ilegal diserahkan ke Polda Sumut.
"Bawang itu akan disebar ke pasar tradisional di Sumut dan Aceh. Barang bukti akan kita serahkan ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.[]
Sumber: Tribun
Discussion about this post