Kamis, Juni 12, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Jatuhkan 67 Bom Nuklir di Kepulauan Marshall, AS Tolak Diseret ke Pengadilan

by Redaksi
8 Maret 2016
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO – Publik Kepulauan Marshall di Pasifik Selatan kesal dengan Amerika Serikat (AS) dan beberapa negara nuklir yang menolak menanggapi gugatan di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas penjatuhan bom nuklir di wilayah itu pada perode 1946-1958.
 
Otoritas Kepulauan Marshall mencatat, AS kala itu menjatuhkan 67 bom nuklir sebagai bagian dari program uji coba senjata atomnya. Dampaknya mengerikan, di mana kala itu langit tampak seperti merah darah dan beberapa pulau dipastikan tak bisa dihuni selama ribuan tahun.
 
Total ada sembilan negara nuklir yang ingin diseret ke ICC. Mereka adalah, AS, Rusia, Inggris, China, Prancis, India, Israel, Korea Utara dan Pakistan. AS dan Rusia menolak menanggapi gugatan di ICC.
 
Sudah lebih dari setengah abad Kepulauan Marsahall jadi medan uji coba bom nuklir. Wilayah terparah akibat penjatuhan bom nuklir adalah atol (pulau karang) Palmyra.
 
”Beberapa pulau di negara saya menguap dan lainnya diperkirakan tetap tak bisa dihuni selama ribuan tahun,” kata perwakilan otoritas Kepulauan Marshall, Tony deBrum. 

”Banyak yang tewas, menderita cacat lahir yang tidak pernah dilihat sebelumnya dan berjuang melawan kanker dari kontaminasi (nuklir),” lanjut dia, seperti dikutip Sputniknews, Selasa (8/3/2016).
 
Negara-negara nuklir itu didugat ke ICC karena melanggar perjanjian Non-Proliferasi Nuklir, di mana negara-negara tersebut gagal membongkar gudang senjata berbahaya mereka.

Pengacara untuk Kepulauan Marshall, Phon van den Biesen, mengatakan, enam negara termasuk AS dan Rusia memutuskan menolak diseret ke ICC.
 
”Ini memalukan bahwa enam negara bersenjata nuklir lainnya telah memutuskan bahwa mereka tidak perlu menanggapi,” katanya, tanpa merinci detail enam negara itu.
 
”Setelah ambang untuk penggunaan senjata nuklir disilangkan, hukum akan menjadi lelucon dan keadilan akan hanya peninggalan dari masa lalu,” kesal pengacara itu. []

Sumber : Sindonews

Previous Post

Karo Hukum Pemerintah Aceh : Saya Belum Terima Informasi Penolakan PK oleh Mahkamah Agung

Next Post

Ini Catatan Ekspor-Impor RI dengan Israel

JanganLewatkan!

Inna Lillahi Wainna Ilaihi Rajiun, Waled Nura, Anggota DPR Aceh Meninggal Dunia

Inna Lillahi Wainna Ilaihi Rajiun, Waled Nura, Anggota DPR Aceh Meninggal Dunia

by Muhammad Isa
11 Juni 2025
0

MEDIAACEH.CO, Pidie - Salah satu ulama Aceh asal Pidie, Tgk H Rasyidin Ahmad meninggal dunia, Rabu, 11 Juni 2025 sekira...

Plt Sekda Ajak Mahasiswa Majukan Prestasi Olahraga Aceh

Plt Sekda Ajak Mahasiswa Majukan Prestasi Olahraga Aceh

by Redaksi
11 Juni 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Barat - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, membuka Pekan Olahraga Mahasiswa Daerah Aceh (Pomda) ke-XIX...

UIN Ar-Raniry Siap Dukung Program Satu Keluarga Satu Sarjana dari Baitul Mal Simeulue

UIN Ar-Raniry Siap Dukung Program Satu Keluarga Satu Sarjana dari Baitul Mal Simeulue

by Redaksi
11 Juni 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman menerima kunjungan jajaran Baitul Mal...

Next Post

Ini Catatan Ekspor-Impor RI dengan Israel

Cristiano Ronaldo Dikagumi Pemain AS Roma

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Inna Lillahi Wainna Ilaihi Rajiun, Waled Nura, Anggota DPR Aceh Meninggal Dunia

Inna Lillahi Wainna Ilaihi Rajiun, Waled Nura, Anggota DPR Aceh Meninggal Dunia

11 Juni 2025
Plt Sekda Ajak Mahasiswa Majukan Prestasi Olahraga Aceh

Plt Sekda Ajak Mahasiswa Majukan Prestasi Olahraga Aceh

11 Juni 2025
UIN Ar-Raniry Siap Dukung Program Satu Keluarga Satu Sarjana dari Baitul Mal Simeulue

UIN Ar-Raniry Siap Dukung Program Satu Keluarga Satu Sarjana dari Baitul Mal Simeulue

11 Juni 2025
Partai Aceh Geser Jadwal Deklarasi Calon Kepala Daerah ke 25 Agustus 2024

Nurzahri Mundur dari Juru Bicara Partai Aceh

11 Juni 2025
266 CPNS Dosen USK Terima SK Pengangkatan

266 CPNS Dosen USK Terima SK Pengangkatan

11 Juni 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO