MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Sebanyak 297 Minuman Keras (Miras) dimusnahkan di halaman Balaikota. Pemusnahan dilakukan usai apel gabungan Bulan Maret PNS jajaran Pemko Banda Aceh, Banda Aceh, Senin 7 Maret 2016.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Yusnardi S STP MSi mengatakan, jumlah mirasyang dimusnahkan tersebut sebanyak 297 botol yang terdiri dari berbagai merek dan merupakan hasil sitaan pihaknya di periode tahun 2015 lalu.
"Miras itu ditemukan dari beberapa hasil razia, yakni tanggal 1 Maret 2015, 1 Meu 2015 dan 25 November 2015 di jalan Aneuk Galong, Kampung Mulai Banda Aceh," ujar Yusnardi.
Pemusnahan ratusan Miras ini disaksikan langsung oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Zulkifli SSTMK SH, Kajar Banda Aceh Husni Thamrin SH, Ketua Mahkamah Syar'iyah,Drs Misran SH MH, Kepala DSI KotaBanda Aceh Mairul Hazami SE M Si dan Kabag Hukum Setdakota Muchlis SH.[] (zik)
Discussion about this post