MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib yang akrab disapa Cek Mad mengaku, sudah menandatangani usulan pemekaran Aceh Utara.
Hal tersebut sudah diungkapkan Cek Mad saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar IPAU di Banda Aceh.
"Usulan pemekaran Aceh Utara sudah saya teken, terkait nama kabupaten yang ini belum ada yang ada pasti," kata Cek Mad, Kamis 3 Maret 2016.
Kabupaten Aceh Utara dianggap terlalu luas sekali, Aceh Utara memiliki 27 kecamatan 857 gampong, untuk mempermudah akses pengurusan administrasi oleh masyarakat, 6 kecamatan wilayah timur Aceh Utara mengusulkan terbentuk kabupaten yang baru di Aceh Utara.
Enam kecamatan yang sudah bersedia untuk membentuk kabupaten baru yakni; Kecamatan Dewantara, Muara Batu, Sawang, Bandar Baru, Nisam serta Nisam Antara. Keenam kacamatan ini ada terdapat sekitar 122 gampong.
Usulan pemekaran kabupaten Aceh Utara ini masih ditingkat bupati Aceh Utara, hingga saat ini DPRK Aceh Utara belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait isu pemekaran gencar disuarakan oleh masyarakat wilayah barat Aceh Utara.[]
Discussion about this post