Jumat, Mei 23, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Awas, Unggah Foto Anak ke Medsos Bisa Kena Denda Rp 650 Juta

by Redaksi
4 Maret 2016
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO – Para orangtua di Perancis bisa dikenai denda besar bahkan masuk penjara jika mengunggah foto-foto anak mereka ke media sosial.

Seperti diberitakan Harian Telegraph, yang dikutip laman Independent, Kamis (3/3/2016), aparat penegak hukum di negara itu, telah mengeluarkan peringatan tersebut kepada para orangtua.

Penegak hukum berdalih, mengunggah foto anak di media sosial, adalah bentuk pelanggaran terhadap privasi sang anak, sekaligus menempatkan mereka dalam kondisi yang berisiko.

Salah satu risiko yang mengintai anak adalah incaran para paedopil. pernah terjadi sejumlah kasus di mana foto anak anak dari Facebook muncul di situs paedofil.

Rasa malu yang mungkin dirasakan si anak bisa menjadi legitimasi untuk mengajukan orangtua mereka ke muka pengadilan.

Di bawah pengaturan hukum di Perancis, perkara ini bisa megakibatkan vonis denda hingga sekitar Rp 650 juta.

"Dalam beberapa tahun ke depan, anak-anak itu akan dengan mudah menyeret orangtua mereka ke muka pengadilan karena mempublikasikan foto mereka ketika masih kecil," ungkap Praktisi hukum internet dan etika hukum Perancis.

Lembaga hukum di Perancis ternyata meniru kebijakan yang sudah lebih dulu dikumandangkan di Jerman. 

Di Negara itu, kampante tentang privasi anak sangat gencar didengungkan. Salah satunya dengan menyantumkan peringatan di laman Facebook para orangtua.

"Mengunggah foto-foto anak ke Facebook bukan tanpa risiko, lindungilah anak-anak anda," demikian bunyi peringatan tersebut.

Dalam beberapa kasus di negara itu, sejumlah orangtua pun sudah dipaksa untuk menghilangkan foto-foto bayi atau anak kecil tanpa pakaian dari media sosial.

Tanggapan Facebook
Menanggapi kebijakan ini, Vice President Facebook Jay Parikh mengatakan Facebook dalam beberapa waktu ke depan akan membuat sistem notifikasi baru.

Notifikasi itu akan mengingatkan pengguna terutama orangtua yang mengunggah foto anak mereka, tanpa melengkapinya dengan menu "privasi setting".

"Jadi jika suatu ketika saya tanpa sadar mengunggah foto anak saya yang bermain di taman, sistem ini akan memunculkan peringatan 'hei ini foto anak anda," kata Parikh. []

Sumber : Kompas.com

Previous Post

Ini Pandangan TA Khalid Soal Calon Independen

Next Post

RCTI Minta Maaf, Ini Tanggapan Haji Uma

JanganLewatkan!

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

by Zulkifli Anwar
22 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Penyidik Satreskrim Polres Aceh Utara melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus peredaran obat-obatan dan...

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Hanyut di Sungai Arakundo, Pria 53 Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia

by Zulkifli Anwar
22 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Ibrahim Husen (53), warga Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, ditemukan meninggal dunia setelah dilaporkan...

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

by Muhammad Isa
21 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Sigli - Kejaksaan Negeri Pidie telah melakukan proses tahap dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bahan kimia...

Next Post

RCTI Minta Maaf, Ini Tanggapan Haji Uma

Dihadapan Ribuan Santri, Mualem Minta Dukungan untuk Membangun Aceh

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

22 Mei 2025
Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Hanyut di Sungai Arakundo, Pria 53 Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia

22 Mei 2025
Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

21 Mei 2025
Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Sarjani Luncurkan Revitalisasi Gerakan Pembelajaran Al Quran Satu Hari Satu Ayat

21 Mei 2025
Aceh Travel Mart 4.0, Gubernur Tegaskan Komitmen Menuju Destinasi Wisata Halal Dunia

Aceh Travel Mart 4.0, Gubernur Tegaskan Komitmen Menuju Destinasi Wisata Halal Dunia

20 Mei 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO