MEDIAACEH.CO, Jakarta – Pengumuman Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) beberapa waktu lalu yang mengindikasikan adanya 19 pesantren terindikasi menyebarkan ajaran radikal, Kepolisian Resor (Polres) Cilacap, Jawa Tengah melakukan pengawasan khusus.
Kepala Polres Cilacap, Ajun Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan hingga saat ini, pihaknya terus melakukan pengawasan intensif.
“Yang jelas dari Polres, maupun Polda serta BNPT sudah dalam rangka melakukan pengawasan, pemantauan dan verifikasi,” katanya.
Meski begitu, ia tidak menyebutkan pesantren yang terindikasi menyebarkan ajaran radikal di wilayahnya. Namun, pihak Polres Cilacap sudah melakukan pemetaan dan monitoring.
“Kita hanya memetakan dan mengirimkan laporan ke pimpinan dan pantauan memonitor,” jelasnya.
Polres Cilacap sendiri beberapa waktu lalu terus melakukan pengetatan penjagaan pasca kejadian terorisme di Jalan Thamrin, Jakarta beberapa waktu lalu. Sebelumnya, Kepala BNPT Saut Usman Nasution melansir ada 19 pondok pesantren yang terindikasi menyebarkan ajaran radikal.
Pondok pesantren yang diduga menyebarkan ajaran radikal tersebut berada di Makassar, Serang, Cilacap, Lamongan, Lombok Utara, Ambon, Jakarta, Serang, Solo dan beberapa daerah lainnya.[]
Sumber: merdeka.com
Discussion about this post