MEDIAACEH.CO, Washington – Seorang ibu di Ibu Kota Washington, Amerika Serikat, terancam hukuman penjara 26 tahun lantaran memasang serangkaian iklan di internet berisi undangan bagi para pria untuk memerkosa putrinya yang berusia enam tahun.
Wanita 35 tahun itu juga diketahui mencari pria hidung belang di internet yang bersedia membayar untuk datang ke rumahnya dan memerkosa anaknya, seperti dilansir Mirror, Senin 8 Februari 2016.
Ketika polisi menggeledah rumahnya mereka menemukan sejumlah foto vulgar dan cuplikan rekaman video seorang pria sedang memerkosa anaknya sementara dia menyaksikan.
Dalam pengadilan dia didakwa bersalah atas lebih dari belasan kasus kejahatan seksual, termasuk pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak-anak.
Dia menangis ketika mendengar vonis hukuman penjara 26 tahun itu. Suaminya juga dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan pemerkosaan anak dan divonis 27 tahun penjara.
Anak perempuan mereka dan adik laki-lakinya kini ditampung di Panti Perlindungan Anak.[]
Sumber: Merdeka.com
Discussion about this post