MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh pada 2016 akan mengelola sampah dengan menggunakan metode “landfill” (penumpakan dalam lubang), sehingga bisa diolah bernilai ekonomi.
Kepala Dinas Pasar Kebersihan dan Pertanaman (DKPP) Kabupaten Aceh Utara Fakhrur mengatakan, pengelolaan sampah dengan metode landfill tersebut, akan dilakukan di tempat penampungan akhir (TPA) Desa Teupin Keubeu, Kecamatan Lhoksukon.
“Kami akan berupaya untuk mengatasi masalah tumpukan sampah, apabila tidak ditangani dengan baik maka bisa menjadi sumber penyakit. Semoga dengan metode landfill ini, sampah tersebut bisa ditangani dengan baik,” ujar Fakhrur.
Fakhrur menambahkan, setiap sampah tersebut akan dimasukkan ke landfill, bentuknya seperti wadah. Apabila diolah, maka sampah tersebut akan bisa menghasilkan energi gas dan sangat ekonomis apabila dikelola dengan baik.
Pembangunan landfill tersebut bertujuan mengurangi tumpukan-tumpukan sampah di tempat penampungan akhir, dengan metode tersebut juga akan lebih ramah lingkungan dari pada menggunakan metode pembakaran.
“Untuk tahap pertama sifatnya masih penampungan, karena belum ada peralatan teknis lainnya untuk melakukan pengolahan sampah tersebut, untuk tahun selanjutnya baru dilakukan pengolahan,” tutur Fakhrur.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan DKPP Kabupaten Aceh Utara Cut Ibrahim mengatakan, ditargetkan landfill tersebut akan selesai dibangun pada tahun akhir tahun 2016.
Cut Ibrahim menambahkan, selain membangun landfill, pihaknya juga membangun kolam lindi untuk mengaliri air dari sampah-sampah yang ditampung dalam landfill tersebut, sehingga tidak mencemari lingkungan.
“Meskipun sudah menggunakan landfill, kita harus tetap menjaga lingkungan sekitar, yaitu dengan menggunakan kolam lindi, sehingga air yang berasal dari sampah itu tidak mecemari permukiman warga,” ujar Cut Ibrahim.
Dalam setiap harinya, volume sampah di Kabupaten Aceh Utara mencapai 240 kubik dan empat kecamatan yang menjadi penghasil sampah paling banyak, yaitu Kecamatan Lhoksukon, Samudera, Tanah Jambo Aye dan Dewantara.
Sumber: aceh.antaranews.com
Discussion about this post